Incar PPPK jalur Khusus, Honorer Nakes di Konawe diduga Gunakan Dokumen Ilegal

waktu baca 2 menit
Gambar ilustrasi

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Erlianti, S.Farm, seorang honorer yang bertugas selama 9 tahun di UPTD Puskesmas Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kecewa dengan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Hal itu lantaran namanya tidak lolos dalam daftar pengangkatan PPPK Nakes jalur khusus. Diduga Ia di gantikan dengan nama orang lain yang sama sekali tidak pernah mengabdi di tempat tersebut.

” Saya sangat kecewa karna di puskesmas Uepai saya mulai menjadi pegawai tenaga honorer sejak tahun 2014 sampai sekarang berarti sudah 9 tahun lamanya dan saya ikut mengurus dan mendaftar pengangkatan khusus PPPK tetapi bukan saya yang lulus dan yang mengherankan justru ada yang lolos atas nama Deby Novriciyae Laban S.Kep pada hal dia tidak perna honorer di puskesmas Uepai,” kata Erlianti.

Erlianti menjelaskan, banyak kejanggalan terkait dokumen milik Deby Novriciyae Laban S.Kep, antaranya masa honorer di UPTD Puskesmas Uepai hingga nomor SK yang di keluarkan Dinkes Konawe milik yang bersangkutan berbeda.

Seharusnya kata Erlianti, Deby Novriciyae Laban mendaftar di jalur formasi umum bukan jalur khusus, sebab Deby tidak memiliki dokumen atau syarat mendaftar di jalur khusus.

“Setelah saya mengetahui hasil pengumuman lulus beberapa hari lalu saya hubungi dan pertanyakan ke Alfed Ronal Laban Kepala Puskesmas mempertanyakan legalitasnya Deby Novriciyae Laban terkait pengangkatan honor PPPK di Puskesmas Uepai, pada hal tidak perna menjadi pegawai tenaga honorer sebelumnya di Puskesmas Uepai, tetapi jawabnya dia tidak tau, padahal salah satu persyaratan pendaftaran harus ada rekomendasi dimana asal tempat tenaga Honorer mengabdi, lalu saya di suruh pertanyakan ke BKPSDM Kabupaten Konawe sehingga saya kesana dan ketemu pihak BKPSDM dan saya di suruh buat surat permohonan keberatan,” jelanya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Uepai Alfed Ronal Laban saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya memberikan rekomendasi kepada seluruh honorer di Puskesmas Uepai untuk keperluan pendaftaran P3K, namun rekomendasi atas nama Deby Novriciyae Laban Ia mengaku tidak pernah mengeluarkanya bahkan SK-nya.

“Saya buatkan semua rekomendasi, baik honorer lama maupun honorer baru. Saya tidak pernah mengeluarkan SK pengangkatan honorer untuk Deby, mungkin bisa di konfirmasi ke panitia seleksi atau dinas kesehatan kabupaten Konawe,” kata Alfed Ronal Laban saat di hubungi via telepon.

error: Content is protected !!