Implementasikan Kurikulum Merdeka, Disdikbud Wakatobi Bangun Komunitas Belajar Sekolah

waktu baca 3 menit

WAKATOBI, TRIASPOLITIKA.ID – Dalam rangka mempercepat Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Wakatobi, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wakatobi menerapkan pendekatan berbasis Komunitas Belajar Sekolah (KBS).

Komunitas Belajar Sekolah (KBS) adalah sekelompok Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), dalam hal ini dikhususkan Guru yang belajar bersama dan berkolaborasi secara berkelanjutan dengan tujuan yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar murid.

Kepala Dinas Pendidikan, Ali Wangi mengungkapkan, tujuan dibentuknya KBS adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan berdampak pada hasil belajar murid.

Hal tersebut diwujudkan dengan belajar bersama, berkolaborasi dan berbagi pengetahuan di dalam komunitas oleh sesama Guru dalam satu Sekolah.

“Tujuan dibentuknya KBS ini untuk meningkatkan kualitas hasil belajar murid, karena di KBS guru di tuntut untuk berkolaborasi dan saling membagi pengetahuanya,” Terang Ali Wangi.

Fungsi KBS sangat penting dalam meningkatkan kemampuan Guru dalam suatu Sekolah. Di antara fungsi pentingnya ialah sebagai wadah untuk belajar bersama secara rutin sehingga dapat menghilangkan ketimpangan kompetensi antar guru.

Dalam membina pembentukan KBS, Disdikbud Wakatobi telah melaksanakan beberapa langkah utama diantaranya, pelatihan guru fasilitator kurikulum merdeka yang bertujuan untuk menyiapkan satu orang guru pada setiap Sekolah sebagai pendamping yang akan membantu guru-guru lain di sekolah tersebut untuk belajar tentang Kurikulum Merdeka, Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 16 September 2023.

Selain itu, Disdikbud Wakatobi juga melakukan sosialisasi dalam dua gelombang dan rapat pembentukan KBS
yang bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya KBS dalam meningkatkan kompetensi Guru, khususnya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di masing-masing sekolah.

Sosialisasi pada gelombang pertama dilaksanakan tanggal 22 September 2023 dengan Sekolah sasaran SD dan SMP wilayah Wangi-Wangi. Gelombang kedua dilaksanakan secara daring yakni pada tanggal 6 Oktober 2023 dengan sekolah sasaran SD dan SMP wilayah: Kaledupa, Tomia dan Binongko.

Untuk menguatkan pembentukan KBS, Disdikbud Wakatobi juga menerbitkan surat edaran. Surat edaran sebagai bentuk penyampaian perintah untuk melaksanakan tugas tertentu kepada kepala sekolah dan guru pada setiap satuan pendidikan, surat edaran itu dapat diunduh melalui link: http://gg.gg/se-kbs .

Setelah satuan pendidikan membentuk KBS, selanjutnya Satuan Pendidikan melaksanakan Kegiatan Belajar Bersama (KBB) setiap pekan sesuai jadwal yang disepakati oleh kepala sekolah dan guru. KBB merupakan aktivitas utama dan rutin yang dilaksnakan di dalam KBS. KBB dilaksanakan minimal sekali sepekan selama minimal 1 jam dalam setiap pertemuan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap Satuan Pendidikan melaksanakan pembentukan KBS. Pemantauan dilaksanakan dengan membentuk Tim Kerja yang bertugas untuk memeriksa kemajuan setiap Satuan Pendidikan.

setelah pemantauan, Disdikbud melakukan evaluasi untuk meilhat sejauh mana dampak KBS terhadap kepala sekolah dan guru serta pengaruhnya pada peningkatan kualitas pembelajaran di dalam Sekolah.

Untuk melakukan evaluasi, Disdikbud telah menyebarkan kuisioner dengan respondennya adalah guru. Dari hasil evaluasi inilah dapat ditentukan rencana tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan KBS selanjutnya. (Adm)