Ikuti Bimtek Hukum Acara PHPU Tahun 2024, Ini Harapan Kordiv HP2H Bawaslu Mubar
MUBAR,TRIASPOLITIKA.ID – Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Muna Barat ( Mubar) La Ode Muhammad Karman, menghadiri Bimtek angkatan I membahas Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.
Bimtek ini berlangsung di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Cisarua, Bogor, Jawa Barat. (17-21/9/2023). Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua Mahkama Konstitusi, Anwar Usman dan Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja.
Selama empat hari bimtek berlangsung, para peserta juga menerima materi mengenai “MK dan Dinamika Penanganan PHPU, Mekanisme, Tahapan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, serta Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik.
Saat dikonfirmasi Triaspolitika.id, Kordiv HP2H Bawaslu Mubar, La Ode Muhammad Karman mengatakan bahwa pada Bimtek tersebut mereka dilatih bagaimana cara menyusun keterangan dan kemudian disertai dengan ujian-ujian prakteknya terkait PHPU.
“Disitu kita juga diberikan contoh kasus, misalnya ada pihak yang menggugat hasil Pemilu, yakni di Pilcaleg ataupun Pilpres. Jadi kita dilatih untuk memberikan keterangan di MK ketika ada perkara yang menggungat hasil itu,” jelasnya. Jumat (22/9/2023).
La Ode Muhammad Karman menyebut untuk Daerah Sultra, ada empat Bawaslu Kabupaten yang diundang dalam Bimtek ini yakni Bawaslu Kabupaten Muna, Mubar, Konawe dan Kolaka Timur.
“Empat Kabupaten ini yang dianggap punya potensi (perselisihan hasil Pemilu),” singkatnya.
“Jadi empat Bawaslu Kabupaten yang mengikuti Bimtek ini selanjutnya kalau ada masalah PHPU di Kabupaten lain di Sultra kita bisa memberikan pendampingan untuk menyusun keterangan,” sambungnya.
Tak lupa, La Ode Muhammad Karman secara khusus juga berharap Pemilu tahun 2024 mendatang di Mubar berjalan sukses, damai dan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.
“Saya berharap pada Pemilu 2024 di Mubar berjalan dengan aman, damai, kemudian tidak ada praktek money politik, tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. Yang paling penting lagi kami harapkan agar teman-teman ASN bisa bersikap netral,” pungkasnya.
Reporter: Dedi