Ibu Meninggal Karena COVID-19, Sang Anak Tunda Acara Pernikahan

waktu baca 3 menit
Pemakaman Pasien COVID-19 di Kolaka

Kamar kecil itu mulai dihiasi dengan pernak-pernik bunga. Bau dikamar itu wangi. Dari tampak luar juga rupanya mulai dipasang tenda biru, sang wanita mulai gelisah serasa tidak sabaran lagi menyambut hari nan bahagia bersama sanga kekasih tercinta. Perlengkapan yang bakal digunakan di hari bahagia nanti, juga sudah disiapkan keluarga.

Keluarga yang tinggal jauh dari kampung, juga sudah mulai bermunculan, untuk menyaksikan hari nan bahagia tiba. Senyum terpancarkan begitu indah. Diraut wajah sang gadis hanya ada senyman yang berbinar-binar.

Aku sudah tidak sabaran lagi, untuk mengenakan gaun pengantin serta menjadi ratu sehari. Seperti itulah kira-kira dipikiran gadis tersebut. Gadis itu rencananya bakal melangsungkan pernikahannya bersama sang pria idaman pada Kamis, 21 November 2020.

Impian menjadi raja dan ratu sehari tiba-tiba memudar perlahan. Ada kabar buruk tiba-tiba mendekat dikeluarga mereka. Sang ibu dari mempelai wanita dikabarkan menderita sakit ginjal, sehingga menyebabkan harus dirawat di rumah sakit bahteramas Kendari.

Tepat pada tanggal di 18 November 2020, atau dua hari lagi acara hajatan pernikahan sang anak dilaksanakan. Ibunda tercinta justu harus menikmati impus di rumah sakit akibat penyakit ginjal kronis yang dideritanya.

Keluarga yang sebelumnya bahagia bakal menyaksikan sang anak mereka di pelaminan, justru berubah menjadi sedih. Kebahagiaan berubah menjadi duka, setelah pihak keluarga mendengar kabar jika ibunda mereka sudah tak tertolong lagi di rumah sakit.

Tangisan haru dan sedih mulai mewarnai keluarga mereka. Rupanya acara yang seharusnya diselenggarakan pada 21 November nanti harus ditunda dulu.

Bukan karena sang ibunda meninggal dunia saja. Namun dikarenakan ibu mereka dikabarkan meninggal dunia dengan status pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dirawat selama dua hari di rumah sakit Bahteramas Kendari.

Perempuan inisial l (54) yang berstus sebagai pensiunan ASN usia 54 tahun warga Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara terpaksa dimakamkan secara protokol COVID-19 pada Jumat siang.

Juru bicara satgas penanganan dan percepatan COVID-19 Kabupaten Kolaka, dr. Muh Aris mengatakan, pasien merupakan rujukan rumah sakit benyamin guluh Kolaka ke RS Bahteramas Kendari.

Setelah dilakukan swab test, rupanya pasien tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, sehingga satgas penanganan dan percepatan covid-19 Kabupaten Kolaka, langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dimakamkan dengan protokol covid-19.

Pihak keluarga pasien pun menyetujui pemakaman sesuai protokol covid-19, sehingga dimakamkan di lokasi penguburan di kelurahan sabilambo kabupaten Kolaka sulawesi tenggara / oleh tim sat gas penanganan dan percepatan covid-19 kabupaten Kolaka.
sound bite = dr. muh. aris / jubir satgas percepatan penanganan covid-19 kolaka //

Dengan demikian, data satgas menunjukkan jumlah warga Kolaka yang terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 449 orang, yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif menjadi 5 orang.

Satgas juga terus menghimbau warga tetap mengikuti protokol kesehatan, untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 / sehingga kabupaten kolaka segera terlepas dari pengaruh buruk covid-19.(*)

 

Penulis : Dekri Adriadi
Kolaka, Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!