Hugua Ajak Masyarakat Konawe Manfaatkan Program PTSL
UNAAHA, TRIASPOLITIKA.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ir. Hugua mengajak masyarakat Kabupaten Konawe untuk memanfaatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk pembuatan sertifikat tanah yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ajakan itu di sampaikan saat sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 17/05/2022.
Kata Hugua, sekitar ratusan ribu bidang tanah di konawe belum memiliki kepastian hukum berupa sertifikat, baik itu kepemilikan pribadi maupun milik pemerintah daerah setempat.
” Masih ada 130 ribu bidang tahan di konawe yang belum di sertifikatkan. Maka melalui program PTSL dan Redistribusi tanah ini, mari masyarakat memanfaatkan program ini, agar setiap tahan yang di miliki ada kepastian hukum,” kata Hugua.
Selain itu, PTSL ini dapat membantu percepatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk daerah. Alasanya, bisa memetakan setiap kawasan di konawe untuk di gunakan sesuai potensi yang ada
“Jika sudah di tata maka peluang investor masuk ke wilayah itu terjamin, karena telah tertib wilayah. Jadi salah satu upayanya untuk merapikan wilayah melalui PTSL ini,” ungkap Hugua.
Kegiatan ini sekaligus penyerahan sertifikat tanah ke masyarakat konawe secara simbolis sebanyak sepuluh orang masyarakat dan sertifikat milik aset daerah Konawe.
Politisi PDIP itu menambahkan, ketika masyarakat sudah menerima sertifikat tanah ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu penyangga modal usaha produktif.
Dalam sosialisasi di hadiri Kabag Humas dan Hubungan Kelembagaan Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan, Kakanwil BPN Sultra Andi Renald, Bupati Konawe dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan dan moderator Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe Muhammad Rahman.
Reporter: Utha