Honorer di Muna Tolak PPPK Paruh Waktu
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Ratusan honorer di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu menggelar aksi damai menolak kebijakan pemerintah pusat mengarahkan mereka menjadi PPPK paruh waktu.
Ratusan honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 gelar aksi damai yakni dihalaman kantor Bupati Muna dan DPRD Kabupaten Muna, Senin (03/02/2025).
Tuntutan mereka menolak PPPK paruh waktu dan meminta pemerintah pusat melalui pemerintah daerah segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden tentang pengangkatan seluruh honorer database R2 – R3 menjadi penuh waktu.
“Kita telah mengabdi sepenuh waktu selama dan bertahun-tahun, namun diangkat menjadi paruh waktu, artinya pemerintah tidak adil,” ujar Jumawar sebagai kordinator lapangan.
Honorer berasal dari berbagai instansi mulai dari tenaga teknis hingga tenaga kesehatan. Bahkan sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam gerakan, mereka telah mengabdi 10 hingga 20 tahun.
Aspirasi tenaga honorer diterima langsung oleh Sekda Muna, Eddy Uga ia mengatakan, apa yang menjadi tuntutan sesungguhnya ini merupakan perjuangan pemerintah daerah, sehingga tidak ada pembedaan mana yang penuh waktu dan paruh waktu.
“Kalau bicara regulasi tentu bukan kewenangan daerah. Tetapi apa yang menjadi aspirasi honorer menjadi tangung jawab bersama untuk mencari solusi agar tidak ada pembedaan paruh waktu dan penuh waktu,” ujar
Wa Ode Hartati Sukarsih Sekretaris BKPSDM pihaknya, PPPK paruh waktu merupakan regulasi pusat, jadi saya mohon marilah kita bersabar,” kita akan berkoordinasi di Pusat sesuai arahan teknisi dari pak Sekda,” catus.
Reporter: Bensar Sulawesi