Gubernur Sultra Tandatangani Hibah Tanah 29 Hektar Aset Pemprov Sultra Kepada PT Pertamina
KENDARI, TP – Gubernur Sultra H. Ali Mazi SH menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Hibah Tanah Depot/Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendari dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada PT. Pertamina (Persero) sebesar 29 hektar. di Aula Rujab Gubernur Sultra, Selasa (9/2/2021).
Dalam sambutannya, Ali Mazi menyampaikan rasa syukur atas di tandatanganinya naskah hibah aset dan berita acara serah terima hibah tanah depot tersebut.
“Hibah yang di lakukan oleh Pemprov Sultra pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan untuk mendukung peran suatu lembaga konstitusi dalam penyelenggaraan negara agar dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal sekaligus sebagai upaya memperkuat sinergitas demi percepatan pembangunan. Demikian halnya dengan hibah aset kepada Pertamina,” jelasnya.
Lanjutnya, hibah aset baru dapat di laksanakan saat ini karena sebelumnya Pemprov Sultra harus menyelidiki terlebih dahulu atas hak tanah yang di tempati Pertamina (Persero) Kendari sejak 1997.
“Sebelumnya kita telusuri dulu apakah tanah ini milik masyarakat atau milik pemprov. Setelahnya kita telusuri ternyata tanah itu aset pemprov, dan karena adanya usulan dari Pertamina Kendari sehingga hibah ini kita lakukan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Politisi Nasdem itu mengungkapkan, setelah adanya hibah aset tersebut, Pertamina bisa secara mandiri untuk membangun dan tidak lagi atas nama Provinsi Sultra.
“Setelah adanya hibah aset ini Pertamina bisa balik nama menjadi Pertamina, bukan lagi atas nama provinsi. Mereka bangun apa saja di situ sudah bisa. Sehingga mereka bisa melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan pertamina di Sultra,” pungkasnya.
Sementara itu, Senior SPV Communication and Relation Pertamina Sulawesi, Taufiq mengucapkan terima kasih semua pihak yang mendukung hibah tanah oleh Pemprov Sultra kepada Pertamina Kendari. Ia mengatakan, sejak 1979 memberikan penugasan kepada Kepala Daerah di Indonesia Timur untuk menghibahkan tanahnya agar di bangun depot Pertamina.
“Karena ini adalah aset Pemprov, makanya kami mengajukan permohonan kepada Pemprov Sultra,” ucapnya.
Lanjutnya, Setelah aset tersebut sudah berada di tangan pertamina, maka secara leluasa Pertamina bisa melakukan kegiatan bisnis.
“Kedepannya sudah bisa kita lakukan segala kegiatan investasi bisnis dan sebagainya mendukung kemajuan Provinsi Sultra.” tandasnya.
Reporter: Ahmad