DPMD Konawe segera Panggil Kepala Desa Asipako terkait TP Korupsi

waktu baca 1 menit
Sekdis DPMD Konawe Palaiman

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Dugaan tindak pidana korupsi dana desa di desa Asipako, Kecamatan Asinua mendapat respon dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Konawe.

DPMD Konawe melalui sekretaris dinas, Palaiman bakal memanggil kepala desa tersebut untuk mengklarifikasi tudingan korupsi dana desa yang di alamatkan kades Asipako inisial A.

“Kami akan Panggil kepala desa untuk mengklarifikasi dugaan korupsinya, ” kata Palaiman.

Sebelumnya Forum Pemerhati Pembangunan Lokal Kabupaten Konawe lakukan aksi unjuk rasa di dua tempat antaranya Kejaksaan Negeri Konawe dan DPMD Konawe.

Koordinator aksi Imran leru menyampaikan jika kepala desa Asipako diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa sejak 2017-2022.

Salah satu yang menjadi dasar dugaan tindak pidana korupsi kepala desa Asipako yakni pengadaan sapi dan pengunaan dana Bumdes Asipako.

“Salah satu yang menjadi dugaan korupsi kami yaitu terkait pengadaan sapi yang tidak merata dan pengelolaan bumdes yang tidak profesional,” kata Limran.

Untuk itu Limran meminta kepada aparat penegak hukum (APH) Kejari Konawe untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana desa yang dikelola kepala desa Asipako sejak 2017-2022.

Kemudian mendesak lembaga inspektorat Konawe untuk melakukan audit penggunaan dana desa lewat audit profesional dan transparan.