Dr Taupiq Sonda Bergeser Jadi Staf Ahli, Posisi Sekda Kolaka Utara Diisi Kadis Pendidikan
Kolaka Utara, Triaspolitika.id – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, Dr.Taupiq Sonda kini resmi bergeser menjadi staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sementara posisi Plt Sekda yang kosong diisi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muh. Idrus.
Penggantian Sekda Kolaka Utara ini tertuang dalam Surat Bupati Kolaka Utara Nomor 800.1.3/99/2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/278/2025 tanggal 7 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Prosesi pergantian Sekda ini dipimping langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, dihadiri sejumlah unsur OPD, di aula Lantai III Kantor Bupati, Rabu (9 Juli 2025).
Bupati Kolaka Utara, Drs.H.Nur Rahman Umar menyampaikan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja tahunan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian direkomendasikan oleh Gubernur dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3638/SJ tertanggal 4 Juli 2025.
Menurut Nur Rahman, proses pergantian Sekda prosesnya panjang. Dimulai dari uji kompetensi, lalu hasilnya ke pusat melalui BKN kemudian Gubernur keluarkan rekomendasi, dan Mendagri menerbitkan persetujuan.
“Karena tidak ada jabatan eselon II setingkat Sekda yang lowong, maka mantan Sekda. Dr. M. Taupik di tugaskan menduduki Jabatan Staf Ahli Bupati,” katanya.

Lebih lanjut Bupati 2 Periode ini mengatakan, pergantian ini juga merupakan bagian dari penyegaran birokrasi sambil menunggu hasil akhir uji kompetensi Jabatan definitif.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa penataan struktur organisasi akan disertai penguatan kedisiplinan dan nilai spiritual, termasuk pelaksanaan salat berjamaah di Masjid Agung.
“Harapan kita, birokrasi lebih profesional, pelayanan publik meningkat, dan Kolaka Utara menjadi daerah yang Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” ujar Nur Rahman.
Untuk itu, Nur Rahman meminta kepada Plt Sekda yang baru saja ditunjuk diharapkan segera bekerja efektif, khususnya dalam mempercepat realisasi APBD dan memperkuat koordinasi antar-OPD.
“Sebagai Kepala Sekretariat Daerah, Plt Sekda bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pemerintahan dan pelaporan kepada saya selaku kepala daerah. Ini tugas berat yang harus segera ditangani,” pungkasnya.
Reporter : Fyan







