DPRD Sebut Empat Program Nasional Bisa Merubah Postur APBD Muna
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – DPRD Muna menyebut empat program dari pemerintah pusat seperti percepatan penghapus kemiskinan, penanganan penurunan prevalensi stunting, pengantisipasi pengendalian inflasi serta penguatan ketahanan pangan, dapat berpotensi merubah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kabupaten Muna.
Pasalnya, empat program tersebut lahir setelah Pemkab bersama DPRD setempat sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komisi II DPRD Muna LM Sahlan menjelaskan, keempat program pemerintah pusat yang dimaksud belum disepakati dalam rapat Badan anggaran (Banggar) DPRD Muna.
Sehingga ia menilai empat program tersebut berpotensi meruba postur anggaran yang sudah disepakati serta tertuang dalam peraturan daerah yang ditandatangani pada 29 Desember 2023 lalu.
‘’Tidak ada kesepakatan di dalam rapat banggar, hal ini yang menyebabkan DPRD Muna melakukan konsultasi di BPKAD Sultra. Konsultasi itu turut dihadiri oleh Plt Bupati Muna,’’ jelas Sahlan.
Saat konsultasi di BPKD Sultra, DPRD kata dia sempat menyinggung empat program dari pemerintah pusat yang sangat berpotensi dapat merubah RKPD KUA-PPAS sehingga pada akhirnya juga ikut merubah Perda yang sudah dikeluarkan.
‘’Hal itu juga diakui oleh BPKD Sultra jika empat program tersebut bakal merubah struktur belanja dalam APBD 2024. Sehingga BPKAD menyarankan agar Pemkab bersama DPRD kembali membahas hal tersebut,’’ jelasnya.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima undangan terkait dengan pembahasan empat program tersebut.
Lebih lanjut Sahlan mengungkapkan, Plt Bupati Muna mengeluarkan suarat pada tanggal 05 Januari 2024 yang dilayangkan ke Gubernur Sultra, sedangkan hasil tindak lanjut dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2023, yang semestinya surat tersebut lahir sebelum evaluasi.
“Banggar telah menyelesaikan rapat terkait dengan APBD tindak lanjuti penyesuaian hasil evaluasi oleh gubernur dan sudah ditandatangani pada 20 Desember 2023,’’ jelasnya.
Sementara itu kata dia, dalam proses perjalanannya Plt Bupati Muna melayangkan surat ke BKAD Sultra pada tanggal 05 Januari 2024 dan ditindak lanjuti oleh BPKAD Sultra tanggal 10 Januari 2024.
‘’Sehingga pimpinan DPRD Muna mengambil inisiatif melakukan rapat banggar tanggal 15 Januari 2024,” kata Sahlan kepada Triaspolitika.id Kamis, (01/02/2024).
‘’Dalam rapat tersebut saya menyampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah agar membeberkan terkait dengan rincian belanja yang akan dimasukkan dalam empat program skala nasional,’’ sambungnya.
Ia mengaku, dalam rapat banggar pada 15 Januari pihaknya berkali-kali meminta agar empat poin program nasional dibuka sub kegiatan serta rincian belanja.
Seyogyanya kata Sahlan, Plt Bupati Muna melayangkan surat sebelum evaluasi.
‘’Namun faktanya, surat Plt Bupati Muna pertanggal 05 Januari 2024 dilayangkan ke Gubernur sementara hasil tindak lanjut evaluasi. tanggal 29 Desember 2023 mestinya surat tersebut lahir sebelum evaluasi,’’ ungkapnya.
‘’Sehingga pada saat rapat banggar evaluasi tersebut bisa dimasukkan, jangan kemudian perda sudah selesai baru perda mau di rubah, berarti sama saja kita mengotak-atik APBD yang kemudian tanpa sepengetahuan banggar,’’ sambungnya.
Kalau kemudian pemda Muna memasukkan empat program tersebut dalam KUA-PPAS sama saja halnya munculnya kegiatan baru yang tidak ada dalam Perda.
Tentu melanggar peraturan PP nomor 12 tahun 2018 pasal 2 ayat (1) disusun dan mempedomani KUA-PPAS.
Kalau kemudian dipaksakan kehendak terkait dengan perbub maka saya sebagai anggota banggar saya tidak bertanggung dan keluar dari anggota banggar
Wakil Ketua Komisi II fraksi PDIP Anwar meminta Tim TAPD Kembali menggelar rapat ulang. Dikarenakan pimpinan DPRD belum mengundang rapat empat program tersebut.
‘’Kami mengacu rapat pada tanggal 29 Desember 2023. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan tidak sesuai dengan keputusan rapat banggar dan TAPD pada Tanggal 29 Desember maka saya juga ikut lepas tangan,’’ pungkas Anwar.
Reporetr : Bensar Sulawesi