DPRD Kolaka Kecewa, PT IPIP Bersama Mitranya Absen di RDP
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara merasa kecewa atas ketidakhadiran direktur PT Indonesia Pomalaa Industry Part (IPIP), PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI), PT Pelita Putra Indonesia (PPI), Huayou Indonesia, PT Kumpulan Sumber Emas (KSE), serta PT Bintang Kolaka Perkasa (BKP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Masyarakat Adat Konawe Mekongga dan Forum Majauleng, pada Kamis, (19/12/2024).
Kata Ketua Sementara DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, surat undangan telah dikirimkan pada 17 Desember 2024 dengan harapan direktur hadir secara langsung, bukan diwakilkan.
“Kami sangat kecewa karena mereka tidak menghormati DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” kata I Ketut Arjana.
RDP tersebut bertujuan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait ketenagakerjaan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. DPRD Kolaka akan mengundang kembali pimpinan perusahaan tersebut pada 30 Desember 2024.
Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Adat Konawe Mekongga, Ferryanto Kasal, meminta agenda RDP tersebut diulang karena banyak hal yang belum tersampaikan.
Ia mengancam akan menduduki dan menyegel kantor PT IPIP jika pimpinan perusahaan tidak hadir pada tanggal 30 Desember 2024.
Reporter: A. Jamal







