DPRD dan Pemkab Kolut Percepat Pemekaran Kabupaten Pakue
KOLAKA UTARA, TRIASPOLITIKA.ID – Rencana pemekaran Pakue menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) terus dikebut.
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Pemerintah Kabupaten Kolut kembali menghadiri kegiatan Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) percepatan pembentukan DOB yang diselenggarakan di Gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.
“Alhamdulillah, hasil dari pertemuan di Forkonas, kami diminta untuk membentuk struktur susunan tim pemekaran CDOB dan meminta kepada pemerintah pusat untuk mencabut moratorium,” ungkap salah satu tim pemekaran DOB Pakue, Muhammad Syair, pada Jumat, 21 Februari 2025.
Muhammad Syair, yang juga Wakil Ketua DPRD Kolut, menyatakan bahwa rencana pemekaran Kabupaten Pakue telah mendapat restu dari semua pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif. Selain itu, secara administrasi semua syarat untuk menjadikan Pakue sebagai kabupaten juga telah terpenuhi.
“Sebenarnya tinggal kebijakan dari Presiden Prabowo untuk mencabut moratorium,” katanya.
“Masih ada sedikit dokumen tambahan yang perlu dilengkapi, tetapi tidak banyak. Selain itu, penetapan ibu kota dan kesiapan Bupati definitif sekarang untuk memekarkan Kabupaten Pakue juga perlu dipastikan,” lanjut Muhammad Syair.
Menurut politisi Partai PKB ini, semua pihak optimis pemekaran ini akan direalisasikan. “Salah satu asta cita dari Presiden Prabowo adalah meningkatkan pelayanan serta pembangunan secara merata di wilayah Indonesia. Dan jawabannya pasti pemekaran,” imbuhnya.
Muhammad Syair meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung DPRD serta Pemkab Kolut dalam upaya merealisasikan pemekaran Kabupaten Pakue.
Sebanyak 131 daerah di Indonesia mengajukan pemekaran CDOB. Sementara untuk wilayah Sultra, ada sekitar 6 daerah yang mengajukan CDOB, yaitu Konawe Timur, Kota Raha, Muna Timur, Kabaena, Provinsi Kepulauan Buton, dan Kabupaten Pakue.
Reporter: Fyan







