DP3A Kabupaten Muna Mencatat Terbanyak Kekerasan Seksual Dibawah Umur

waktu baca 1 menit
Ali Sadikin kadis DP3A Kabupaten Muna

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mencatat 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024. Sebagian besar kasus didominasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kepala DP3A Muna, Ali Sadikin, mengungkapkan kasus lainnya meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan fisik, dan penelantaran anak. Meski jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya, pihaknya tetap gencar melakukan sosialisasi di masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah, dengan melibatkan forum anak.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan anak dan perempuan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” ujarnya, Selasa (12/8).

Memasuki 2025, DP3A Muna telah menangani tujuh kasus, terdiri atas pelecehan seksual anak di bawah umur dan perundungan (bullying). Seluruh kasus telah mendapat pendampingan dan diproses secara hukum.

Ali menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan anak dan perempuan di Muna berjalan optimal.

“Kami mendorong masyarakat untuk berani melapor atau speak up. Keberanian melapor menjadi indikator penting dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tegasnya.

Reporter: Bensar Sulawesi