Dinsos Muna Gelar Rakor Pelaksanaan Program Sembako BPNT 2021
MUNA, TP – Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan terhadap bantuan sosial bagi warga tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi pelaksanaan program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021 dengan sistem Warung Elektronik Gotong Royong (E-warung).
Kepala Dinas Sosial, La Kore dalam sambutannya mengatakan, dengan sistem setiap bantuan sosial, subsidi disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan.
“Tujuannya untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah,” ujar Kadinsos Muna La Kore, Selasa (15/6/2021) di Raha.
Pihaknya, rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan BPNT, Sembako semester 1 tahun 2021untuk pemantapan tugas-tugas tugas dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
“Rapat koordinasi yang kedua untuk menerima keluhan dan kendala yang terjadi di lapangan. Agar program tersebut bisa berjalan lancar terhadap keluarga penerimaan manfaat (KPM),” jelasnya.
Kata dia, memberikan saran terhadap para agen penyalur pemberian BPNT di setiap kecamatan, bagi KPM terlambat mengambil sembako dapat dihubungi melalui via telpon mereka.
Kemudian bantuan tersebut sejak Januari – Juli 2021 selesai penyuluhan BPNT, total jumlah KPM di Kabupaten Muna berjumlah 16.000.
Reporter: Bensar Sulawesi







