Dinkes Dorong Tiga Puskesmas di Kolaka Terapkan sistem BLUD

waktu baca 3 menit
Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, menggelar Workshop Pelaksanaan BLUD Puskesmas isalah satu hotel di Kolaka, Rabu, (18/8/2021).|Rajabuddin/Triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Workshop Pelaksanaan BLUD Puskesmas bagi Tim Penilai, Tim Pendamping, dan Kepala Puskesmas disalah satu hotel di Kolaka, Rabu, (18/8/2021).

Workshop dengan tujuan dapat memberikan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan yang menerapkan praktek bisnis sehat, sekaligus meningkatkan layanan kesehatan terhadap masyarakat tanpa mencari keuntungan itu, dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah Kolaka, Poitu Murtopo.

Sekda Kolaka Poitu Murtopo mengatakan, workshop tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait teknis penilaian, pendampingan, serta pelaksanaan BLUD Puskesmas di Kabupaten Kolaka yang rencananya tahun ini akan diusul sebanyak 3 Puskesmas.

”Kita berharap dengan diadakannya workshop tersebut bisa semakin memperjelas peran masing-masing unsur, sehingga upaya penerapan BLUD Puskesmas di Kolaka dapat terealisasi dengan baik,” ujar Poitu Murtopo, yang juga selaku Ketua Tim Penilai Usulan Penerapan BLUD Kabupaten Kolaka.

Lebih lanjut Poitu Mortopo mengatakan, BLUD tertuang dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Sedangkan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, menggelar Workshop Pelaksanaan BLUD Puskesmas isalah satu hotel di Kolaka, Rabu, (18/8/2021).|Rajabuddin/Triaspolitika.id

”Dalam hal ini secara khusus bagi puskesmas, fleksibilitas yang dimaksud adalah untuk memberikan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan yang menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Kesehatan tahun ini akan mendorong 3 Puskesmas sebagai Pilot Project untuk menerapkan sistem BLUD yakni Puskesmas Kolaka, Puskesmas Pomalaa, dan Puskesmas Wolo.

Setelah itu bakal disusul 4 puskesmas lagi. ”Seterusnya akan kita susul, namun secara bertahap hingga semua puskesmas yang ada di Kabupaten Kolaka menjadi BLUD,” terang Kadis Kesehatan Harun Massiri.

Kata Harun, penerapan BLUD pada UPTD/B yang sifatnya layanan umum masyarakat ini tentunya bisa semakin mengefisienkan pengelolaan keuangan, sehingga semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat karena hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun belanja kebutuhan organisasi dapat direalisasikan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengikuti mekanisme tahapan-tahapan umum yang berlaku di daerah.

”Persiapan penerapan BLUD Puskesmas di Kolaka bukan baru saja dimulai, namun sudah sejak setahun lalu. Sebenarnya sudah akan dilaksanakan, tetapi karena adanya Pandemi COVID-19 ini sehingga tertunda pelaksanaanya,” katanya.

Sekda Kolaka Poitu Murtopo

Beberapa waktu yang lalu kata Kadis Kesehatan, juga telah dilaksanakan kaji banding pada 3 puskesmas yang telah menerapkan BLUD di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.

Oleh karena itu, guna mendorong percepatan penerapan BLUD Puskesmas di Kolaka, Dinas Kesehatan kemudian menggandeng BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai pendamping dalam upaya penerapan BLUD Puskesmas.

Diketahui, peserta Workshop terdiri dari Tim Penilai yakni Sekretaris Daerah Selaku Ketua, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra sebagai wakil ketua, Asisten Bidang Administrasi Umum sebagai Sekretaris, dan 5 orang anggota yakni Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kabag. Hukum.

Selain Tim Penilai, juga hadir Tim Pendamping BLUD Puskesmas yang mana personilnya beranggotakan personil Dinas Kesehatan yang terkait. Panitia juga turut menghadirkan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kolaka.

Reporter : Rajabuddin