Dinas Pendidikan Muna mulai Terapkan Kurikulum Merdeka Untuk Sekolah Penggerak

waktu baca 1 menit
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Muna Asarumada.|Bensar/triaspolitika.id

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menerapkan kurikulum merdeka untuk sekolah penggerak. Kurikulum baru itu terdapat dua jalur, yaitu jalur Sekolah Penggerak dan jalur daftar mandiri.

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Muna Asarumada mengatakan, guru yang lulus pada jalur sekolah penggerak secara otomatis wajib menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Program sekolah penggerak ini berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sekolah penggerak di Muna mulai dilaksanakan,” kata Asarumada, saat ditemui Triaspolitika.id pada Kamis, (19/01/2023).

Lanjut Asarumada, program sekolah penggerak bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif dan non-kognitif dalam rangka mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Lebih jelas dia mengatakan, salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat yaitu dialokasikannya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kinerja.

”Sekolah yang mendapat BOS yaitu Taman Kanak-Kanak (TK), pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan, enam Sekolah Dasar (SD) dan tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP),” katanya.

Dana yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik sebagai sekolah berprestasi dan sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak,” tandasnya.

Reporter: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!