Dianggap Berprestasi, Lapas Alahan Panjang diberi Piagam Penghargaan

waktu baca 2 menit
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya (kiri) menyerahkan Piagam Penghargaan yang kepada Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan (kanan) di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Selasa, (27/4/2021).

SUMBAR, TP – Lapas Kelas III Alahan Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), diberi Piagam Penghargaan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat, Selasa, (27/4/2021).

Piagam Penghargaan tersebut diterima oleh Lapas Kelas III Alahan Panjang, karena dianggap sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berprestasi dalam membuat laporan SMS Gateway, serta sebagai UPT yang membuat Laporan Harian Tepat Waktu.

Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya yang diterima oleh Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke- 57 yang dilaksanakan di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan, kepada Triaspolitika.id menuturkan, dengan diraih nya predikat tersebut, maka pihaknya akan terus meningkatkan kinerja Lapas Alahan Panjang menjadi lebih baik.

Darwan berkomitmen akan meningkatkan kinerja semua petugas Prison Alpan yang bermotokan SAIYO (Sinergi, Akuntabel, Inovatif, Yakin, serta Optimis).

Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat

”Saya berharap semoga petugas senantiasa berintegritas dan selalu ber inovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN yang selalu humanis dalam memberikan pelayanan kepada publik,” ujar Darwan pada Triaspolitika.id, Selasa, (27/4/2021).

Dikatakan Darwan, selain meningkatkan kinerja petugas Lapas Alahan Panjang, pihaknya juga saat ini tengah meningkatkan pelayanan publik.

”Kita terus dan terus meningkatkan pelayanan publik yang baik. Ini demi tercapainya cita-cita dan komitmen kami dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tungkasnya.

Reporter : Nofriadi