Dekat dari Pemukiman, Warga Hondola minta TPA Dipindahkan

waktu baca 4 menit
Pj. Bupati Mubar saat melakukan pertemuan bersama warga Kecamatan Barangka guna mendiskusikan lokasi TPA (Dedi/Triaspolitika.id)

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Warga Hondola, Kecamatan Barangka, Muna Barat (Mubar) meminta pemerintah daerah untuk memindahkan tempat pembuangan sampah (TPA) di lokasi lain.

Pasalnya, TPA yang dipilih pemerintah saat ini terletak sangat dekat dengan pemukiman warga, sehingga dipastikan bisa menimbulkan bau tak sedap pada mata air di wilayah tersebut.

Penolakan terhadap lokasi pembangunan TPA, diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Barangka, La Iki. Dihadapan bupati, Iki mengungkapkan, bahwasanya sejak awal penunjukan lokasi pembangunan TPA, ia sudah menolaknya.

Namun meskipun sudah menolak, lokasi tersebut sudah memiliki sertifikat. Padahal lokasi tersebut merupakan kawasan hutan dan terdapat banyak sumber mata air.

“Saya selaku masyarakat desa Sawerigadi menolak pembangunan TPA Hondola ini. Tapi kita kaget juga tiba-tiba lokasi ini sudah memiliki sertifikat tanah,” kata Iki kepada Triaspolitika.id, Senin (23/10/2023).

Iki cukup heran, di lokasi tersebut tiba-tiba saja memiliki sertifikat tanpa melibatkan warga. ”Dari namanya saja sudah tidak bagus, masa desa Sawerigadi jadi desa tempat pembuangan sampah. Ini kurang nyaman kita dengar,” keluhnya.

Kata La iki, warga menginginkan TPA Hondola untuk ditinjau ulang dan harus melibatkan warga setempat. Karena pembangunan TPA ini akan berdampak bagi kesehatan warga, apa lagi banyak mata air besar di wilayah tersebut.

“Tolong dipikirkan ulang titik atau lokasi pembangunan TPA ini. Kami meminta lokasi pembangunannya dipindahkan di lokasi lain,” ujarnya.

Mendengar penolakan warga, Penjabat Bupati Mubar Dr. Bahri berencana bakal memfasilitasi pertemuan bersama warga Barangka.

Kata Bahri, pihaknya sudah mendapat informasi dari Dinas Lingkungan Hidup bahwasanya saat ini terjadi penumpukan sampah di beberapa pasar tradisional seperti pasar Lawa dan Matakidi.

Sampah yang ada di dua pasar tersebut dibuang di TPA Hondola. Namun warga menolak dengan alasan akan menimbulkan dampak seperti penyakit, bau dan kerusakan mata air serta dapat menyebabkan banjir.

“Setelah saya bertemu dan mendengarkan keluhan warga karena TPA ini terlalu dekat dengan pemukiman warga dan mereka takut akan menimbulkan penyakit dan banjir. Atas keluhan tersebut, kita (Pemkab Mubar) akan meninjau ulang lokasi pembangunan TPA Hondola ini dan akan memindahkan di lokasi lain yakni di Wakasoso,” ujar Bahri.

Ia juga berencana bakal mengecek terlebih dahulu lokasi Wakasoso, apa masih masuk wilayah Mubar atau Muna.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini mengungkapkan, pada diskusi bersama warga sempat terjadi perbedaan pendapat, sampai ia dikatakan omong kosong dan arogansi. Padahal, ia datang bertemu warga setempat dan mendengarkan keluh kesah warga terkait TPA Hondola ini.

“Tadi memang ada insiden sedikit, ada beberapa tokoh pemuda keluar dari ruangan. Namun, kita bersama warga lainnya terus melaksanakan rapat dan mendapatkan kesimpulan bahwa kita sepakat akan memindahkan TPA Hondola ke lokasi sementara yang disetujui adalah Wakasoso. Dengan catatan akan mengecek lokasi ini apakah masuk kawasan hutan produksi dan apakah masih masuk wilayah Mubar atau Muna,” ungkapnya.

“Jadi, lokasi Wakasoso ini atas usulan dari warga sekitar. Saya juga akan mengutus Kepala Dinas PUPR Mubar, Unding yang pernah menjabat KPH Kehutanan Muna, untuk melakukan koordinasi ke Kehutanan Provinsi karena Wakasoso ini masuk dalam kawasan hutan produksi. Kita akan meminjam pakai lahan di Wakasoso sekitar lima hektar untuk dijadikan TPA,” jelasnya.

Sementara untuk TPA Hondalo ini karena Pemda sudah memiliki sertifikat tanah. Kata Dr. Bahri, lokasi tersebut akan dimaksimalkan untuk aset pemerintah yang lainnya. Untuk mengurangi penumpukan sampah di dua pasar ini, pemerintah akan menerapkan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce,Reuse,Recycle) dengan memaksimalkan pemilihan sampah-sampah.

“Jadi, nanti setelah dilakukan proses pemilihan baru bisa dibawah ke TPS. Dan dari TPS akan diangkut oleh mobil kebersihan untuk dibawah ke TPA,” ucapnya.

Dr. Bahri menambahkan ada alternatif lain dari usulan warga untuk sementara sampah ini akan dibuang di kampung lama Walelei. Dimana, di kampung ini ada lubang yang dibuat orang Jepang dahulu.

“Kita akan mengecek dulu lokasi lubang ini. Apa memungkinkan atau tidak sampah ini di buang di lokasi tersebut. Kalau memungkinkan, untuk sementara sampah dibuang di lubang itu. Sambil menunggu TPA Wakasoso, karena nantinya akan melewati proses yang sangat panjang,” tuturnya.

Untuk di Hondola ini, nantinya akan dijadikan tempat bank sampah. Dimana nantinya, warga sekitar yang dipercayakan untuk mengolahnya. Mulai dari memilah mana sampah kertas, plastik yang bisa menjadi uang. Dan yang tidak bisa diolah nanti dilakukan pola landfil atau melakukan penggalian untuk membuang sampah dan kemudian ditanam atau ditutup tanah lagi.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!