Cegah PMK, Hewan Masuk Konawe Wajib Lengkapi SKKH

waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konawe

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konawe lakukan pengawasan ketat terhadap hewan ternak yang hendak masuk ke Kabupaten Konawe.

Langkah itu sebagi antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi yang saat ini telah tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Konawe, Jumrin mengatakan, setiap ternak kususnya ternak berkuku tunggal yang akan masuk ke Konawe harus melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

” Langkah pencegahan kita akan lakukan pemeriksaan setiap hewan yang akan masuk ke Konawe, jika tidak memiliki SKKH, maka kita akan tindak,” kata Jumrin.

Untuk para peternak sapi di Konawe, pihaknya saat ini terus lakukan sosialisasi terkait bahaya penyakit PMK ini.

Ia meminta masyarakat peternak untuk menjaga kesehatan hewan dengan membersihkan kandang dan memberikan vitamin ke hewan ternak.

” Peternak harus memperhatikan sanitasi kandang dan pemberian vitamin,” terangnya.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa terkait hal ini. Pihaknya meminta untuk ikut mengawasi setiap hewan ternak baru yang masuk di wilayahnya.

” Ciri-ciri gejala awal PMK, mulut bengkak berbintik dan bernanah, biasa di sertai mulut berbusa, kuku kaki ternak terbuka dan tidak bisa berdiri,” ungkapnya.

Jika di temukan kasus demikian, Ia meminta untuk segera melaporkan ke pemerintah setempat untuk di tindak lanjuti.

” Kami berharap ini tidak terjadi di Konawe,” harap Jumrin

 

error: Content is protected !!