Cabup Muna Abdul Rahman soroti Deklarasi KPU, Syarat Penekanan Birokrasi dari Cabup petahana
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Calon Bupati Muna Abdul Rahman menyoroti deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan oleh KPU di Barugano Wuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (24/09/2024).
Pendamping Awal Jaya Bolombo di Pilkada Muna itu menilai deklarasi yang dilaksanakan oleh KPU selaku penyelenggara syarat akan penekanan birokrasi.
“Deklarasi hari ini merupakan kegiatan seremonial, yang kami anggap tidak berguna. Saya melihat diacara ini semua camat hadir. Apakah pasangan nomor urut 1 akan mempengaruhi dengan segala tekanan terhadap PNS,” teriak Abdul Rahman di panggung deklarasi sembari menunjuk paslon nomor urut 1 Bachrun-Asrafil.
Tudingan Rahman adanya tekanan birokrasi agar ikut menghadiri deklarasi tersebut ia ungkapkan setelah adik kandungnya yang merupakan ASN dilarang untuk menemuinya.
“Yang saya nyatakan ini adalah fakta. Adik saya seorang pegawai negeri dilarang ketemu dengan saya,” uangkapnya.
Untuk itu menurut dia, penandatanganan ikrar deklarasi kampanye damai tidak berguna, jika masih ada penekanan terhadap birokrasi oleh calon bupati petahana.
“Untuk apa kita mau tandatangani kalau masih ada hal seperti itu,” tambah pengacara kondang di Sultra itu.
Lebih lanjut Rahman mengatakan jika dirinya ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 demi menegakkan negara hukum dan keadilan, terutama terhadap birokrasi yang selalu mendapatkan tekanan tekanan oleh paslon bupati petahana.
Saat menanggapi pernyataan cabup Nomor Urut 4, La Ode Asrafil calon wakil bupati pasangan Bachrun nomor urut 1, langsung direlai oleh Cabup Nomor Urut 3 La Ode Kardini dengan tangannya iya menepis tangan Asrafil hingga mundur beberapa langkah kebelakang.
Pelaksanaan deklarasi kampanye damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024 dihadiri seluruh peserta Paslon Bupati.
No urut
(1) Bachrun – Asrafil.
(2) LM Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan.
(3) La Ode Kardini – Nor Dhani,
(4) Abdurahman – Awal Jaya Bolombo.
(5). Ringa Jhon – Syarifuddin.
Reporter: Bensar Sulawesi