Bupati Muna: Jika Dilaksanakan Psikotes, Saya Bubarkan Panselda

waktu baca 2 menit
ilustrasi pelaksanaan Psikotes. Dok. net

MUNA, TP – Sebanyak 489 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara telah mengikuti rangkaian tes sebagai calon PNS, salah satunya pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Seleksi Kompetensi Bidang merupakan tes lanjutan setelah peserta usai melaksanakan Tes Kompetensi Dasar. Tes ini bertujuan untuk menguji wawasan bakal CPNS seputar bidang yang akan ia geluti dan juga tes bidang lain. Namun, diantara beberapa tes, yang paling penting adalah psikotes.

Sementara itu, pemerintah daerah Kabupaten Muna hingga saat ini belum menjadwalkan pelaksanaan psikotes secara resmi. Namun, pihak Panitia seleksi daerah (Panselda) Muna sempat menjadwalkan pelaksanaan psikotes.

Padahal, jelas-jelas Plt Bupati Muna Malik Ditu, secara tegas tidak mengizinkan dilakukan psikotes. Sebab menurut Malik, pelaksanaan psikotes hanya membebani para peserta CPNS saja.

“Tidak ada daerah di Sultra yang melaksanakan psikotes. Cuma Muna yang ada, ini cuma menambah beban saja bagi peserta,” kata Malik Ditu, pada triaspolitika.id.

Untuk itu, mantan Wakil Bupati Muna dua periode itu, dengan tegas mengatakan bakal memberi sanksi terhadap Kepala BKPSDM Muna jika memaksakan pelaksanaan psikotes.

“Kalau Kepala BKPSDM tetap melaksanakan pisikotes, saya nonjob dia. Saya sudah perintahkan jangan laksanakan, kenapa justru dilawan,” tegas Malik Ditu.

Dikatakan Plt Bupati Muna itu, seharusnya jika mau melaksanakan psikotes, terlebih dahulu meminta izin dengan pimpinan. ”Saya izinkan atau tidak, jangan memutuskan sendiri,” keluhnya.

Lebih lanjut Malik menuturkan, penundaan rangkaian psikotes pada tes SKB juga sudah lebih awal ditegaskan oleh Bupati Muna LM Rusman Emba.

“Makanya saya larang ada pelaksanaan psikotes dalam tahapan SKB ini. Jika dilakukan saya akan panggil petugas untuk dibubarkan saja Panselda,” tegas Malik Ditu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman menuturkan untuk seleksi psikotes masih menunggu keputusan Panitia seleksi nasional (Panselnas).

“Jadwalnya sudah ditunda sejak Kamis 8 Oktober 2020 lalu, karena ada himbauan dari Plt Bupati,” terang Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke pada triaspolitika.id Selasa (13/10/2020).

Penundaan tersebut kata Sukarman disengaja, sembari menunggu keputusan dari Panselnas. Dirinya juga mengaku belum bisa memutuskan pelaksanaan psikotes, jika hasil keputusan dari Panselnas belum ada, apakah di izinkan pelaksanaan psikotes atau tidak.

“Saya juga tidak tau bagaimana hasil keputusan Panselnas, yang jelas kami hanya diperintah menunda. Saya tidak mau berandai-andai dulu, kalaupun nanti ada kita akan berpikir lagi,” imbuhnya.

Liputan : Tim Triaspolitika.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *