Bupati Konawe Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada Bawaslu
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Bupati Konawe, H Yusran Akbar ST, menyerahkan hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe.
Penyerahan dilakukan di ruang rapat Bupati Konawe, Rabu (26/11), dan diterima langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, SIp, MSi.
Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Konawe mengenai hibah aset tanah dan gedung eks kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) kepada Bawaslu Konawe. Acara tersebut turut disaksikan Sekda Konawe Dr Ferdinand, jajaran Bawaslu Sulawesi Tenggara, Bawaslu Konawe, Bawaslu Kolaka Timur, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menyampaikan bahwa total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp2.849.280.000. Nilai tersebut meliputi tanah senilai Rp2,4 miliar, gedung sebesar Rp397.440.000, serta pagar senilai Rp51.840.000.
“Objek hibah ini merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya digunakan sebagai kantor BKPMD Konawe. Gedung tersebut tidak lagi difungsikan sejak terjadinya penggabungan beberapa OPD pada tahun 2007,” ujar Yusran.
Ia menambahkan bahwa hibah ini merupakan tindak lanjut surat permohonan resmi Bawaslu Konawe mengenai penyediaan fasilitas kantor guna mendukung kinerja pengawasan pemilu. Menurut dia, penguatan kolaborasi lintas sektor perlu terus dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pembangunan politik di daerah.
“Kerja sama ini penting, salah satunya terkait pemutakhiran data penduduk dan daftar pemilih yang dilakukan setiap tahun,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr Labayoni, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe atas dukungan terhadap penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
“Bawaslu saat ini telah diberikan kewenangan untuk melaksanakan pembangunan fisik gedung dan fasilitas lainnya apabila telah tersedia lahan bersertifikat. Hibah ini sangat membantu peningkatan kinerja pengawasan di daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap Pemkab Konawe dapat menambah alokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat sekretariat Bawaslu yang dinilai masih kekurangan personel.
“Kami mengharapkan adanya pengisian jabatan tertentu di sekretariat Bawaslu agar tugas-tugas prioritas dapat berjalan optimal. Tentu penempatannya akan mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujar Labayoni.







