Bupati Kolaka Serahkan SK CPNS Formasi 2019

waktu baca 2 menit
Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH Menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS kepada perwakilan CPNS formasi tahun 2019. Foto: Humas Pemkab Kolaka

KOLAKA, TP – Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH  menyerahkan Surat Keputusan (SK) 187 Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) formasi tahun 2019, di Lapangan upacara kantor Bupati, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin, (18/1/2021).

Bupati Kolaka dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan sebagai  CPNS ini merupakan tonggak awal perjalanan sebagai aparatur negara.

“Saya berharap saudara-saudara menjalani masa percobaan ini dengan baik yang mana kita mendapat penilaian dari pimpinan, baik itu dari segi disiplin, kinerja dan etika. Di era milenial ini kita harus memiliki kemampuan untuk bekerja, belajar dan senantiasa mengembangkan diri serta tanggap terhadap dinamika dan tuntutan masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan ini pula Bupati Kolaka juga berharap, agar para CPNS harus memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai aparatur negara, disiplin dan etos kerja yang tinggi. Memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan batas kewenangan serta memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas serta mampu bekerja sama.

“Selamat menjalankan tugas kepada CPNS yang baru saja menerima SK, semoga kita selalu mendapatkan bimbingan dan ridho disetiap kita menjalankan aktivitas serta tak lupa juga tetap melaksanakan protokol kesehatan disegala kegiatan aktivitas, Amin,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Hj. Andi Tentri Gau dalam laporannya mengatakan, pemberian SK calon pegawai Negeri Sipil ( CPNS ), formasi tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi dan telah memperoleh teknis pengangkatan CPNS dan penetapan NIP berdasarkan surat kepala badan kepegawaian negara Nomor: KR.IV /NIP/27404/F.4/P.042/XII/2020 tgl 14 Desember 2020 lalu.

Perihal lembar penetapan NIP.
Selanjutnya ditetapkan dengan keputusan bupati kolaka Nomor:188.45/12/2021 tentang pengangkatan CPNS dilingkup pemerintah daerah Kabupaten  Kolaka tahun anggaran 2021.

“Untuk formasi guru sebanyak 117 orang, tenaga kesehatan 38 orang, tenaga teknis 32 orang, dangan golongan III sebanyak 160 orang sedangkan golongan II sebanyak 27 orang yang mana jumlah keseluruhan CPNS sebanyak 187 orang,” tukasnya.

Kegiatan tersebut  dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE., ME, Sekertaris Daerah Drs. H. Poitu Murtopo, M.Si, para Asisten,
Kepala BKPSDM Hj. Andi Tentri Gau, SE., MM, serta calon penerima SK.

Reporter: A.Jamal