Bupati Kolaka Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pemuda

waktu baca 2 menit
Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pemuda di Kolaka. Foto: A.Jamal/triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Bupati Kolaka H. Ahmad Safei dan diikuti oleh Presiden Direktur PT. Vale Nico Kanter, meletakkan batu pertama pembangunan gedung pemuda. Kamis (18/3/2021).

Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei mengatakan, selain pembangunan gedung pemuda, program PPM PT Vale di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019-2020, juga direalisasikan dalam bentuk  pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Baula, pembangunan tribun lapangan Desa Watalara, pembangunan Jetty Wisata Mangrove, rehabilitasi gedung kios BLK.

“Serta pengadaan lampu jalan, pembangunan Terminal Kecamatan Pomalaa, pengadaan alat kesehatan dan prasarana penunjang, pengenalan dan pelatihan padi organik, serta pendirian Politeknik PSDKU Kolaka,” ungkapnya.

Bupati Kolaka H. Ahmad Safei berharap, pembangunan gedung pemuda Kolaka dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang ditentukan.

“Harapan kami tahun ini (2021-Red) bisa selesai dan digunakan, kalau targetnya ya 6 bulan masa kerja (180 hari) jadi kita berdoa saja semoga bisa rampung,” harapnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT. Vale Nico Kanter mengatakan, pembangunan gedung pemuda Kabupaten Kolaka merupakan realisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Vale Tahun Anggaran 2019- 2020, yang didasarkan atas usulan organisasi pemuda Kolaka dan ditetapkan melalui Komite Pengelola Program PPM yang anggotanya terdiri dari perwakilan unsur pemerintah dan masyarakat.

“Program dilaksanakan dengan kesadaran bahwa pemuda adalah aset, sekaligus investasi bagi masa depan Kabupaten Kolaka,” ungkapnya.

Lanjut Nico, ketersediaan sarana seperti gedung, mutlak dibutuhkan untuk menunjang kegiatan program kepemudaan dan mendorong partisipasi pemuda, dalam berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Kolaka.

“Kehadiran gedung pemuda ini diharapkan akan menjadi pusat aktivitas dalam menghimpun pemuda-pemudi di Kabupaten Kolaka, untuk melakukan interaksi positif dan mengembangkan kreativitasnya demi membangun kabupaten Kolaka,” ujar Nico.

Menurut Nico, gedung pemuda Kabupaten Kolaka nantinya akan menjadi aset pemerintah daerah yang pengelolaanya diserahkan kepada organisasi kepemudaan yang ada di Kolaka.

Pelaksanaan program PPM merupakan implementasi dari kewajiban perusahaan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 dan diatur secara teknis dalam Kepmen ESDM Nomor 1824K/30/MEM/2018.

“Namun lebih dari itu, bagi PT Vale, program PPM adalah sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk membangun dan mengembangkan masyarakat agar Kolaka menjadi wilayah yang maju, berkeadilan, dan sejahtera, sesuai slogan yang diusung oleh pemerintah Kabupaten Kolaka dalam hal ini Bupati Kolaka,” tandasnya.

Reporter: A. Jamal

error: Content is protected !!