Buka Sidang Tim Ahli Cagar Budaya, Sekda Butur Sampaikan Hal ini

waktu baca 2 menit
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) Muhammad Hardhy Muslim membuka dengan resmi Sidang Tim Ahli Cagar Budaya Butur, di Hotel Sara'ea Kulisusu, Sabtu (23/09/2023). |Zual/Triaspolitika.id

BUTUR, TRIASPOLITIKA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) Muhammad Hardhy Muslim membuka dengan resmi Sidang Tim Ahli Cagar Budaya Butur, di Hotel Sara’ea Kulisusu, Sabtu (23/09/2023).

Sidang Tim Ahli Cagar Budaya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini unsur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat setempat, untuk membahas dan menyusun tentang rekomendasi penetapan Benteng Lipu Yi Koro, Pangilia, dan Benteng Bangkudu.

Mengawali sambutannya, Sekda Butur Muhammad Hardhy Muslim menguraikan tentang pentingnya isu Kebudayaan dalam pembangunan berkelanjutan.

Menurut Sekda, kebudayaan menyediakan sumberdaya yang dapat memperkuat inklusi dan kohesi sosial, melindungi lingkungan hidup, serta dapat memperkuat pembangunan yang berpusat pada manusia dan berakar pada nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Kata Sekda, mengutip keputusan dalam Konferensi UNESCO, ada tiga pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu kemakmuran ekonomi, keadilan sosial dan kelestarian lingkungan, namun perlu diperkuat dengan pilar ke empat, yakni kebudayaan.

“Kebudayaan mengandung kearifan terwariskan yang menjadi basis bagi solusi kehidupan berkelanjutan,” terangnya.

Lebih lanjut, Sekda bilang, kebudayaan adalah sumber daya yang tidak pernah habis, senantiasa terbarukan melalui inovasi dan diwariskan secara turun temurun. Berbeda dengan sumber daya alam yang akan habis jika terus dikelola.

Selanjutnya, kebudayaan semakin dikelola akan semakin tumbuh dan berkembang untuk menjawab tantangan yang terus berubah.

Terkait pemajuan kebudayaan, kata Sekda, Pemkab Butur diketahui merupakan salah satu Kota Pusaka di Indonesia terus mendorong perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan objek pemajuan kebudayaan.

Diketahui dalam dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah telah tercatat 289 objek pemajuan kebudayaan Dangan berbagi kategori.

“Ini adalah kekayaan budaya yang perlu kita syukuri dan kita jaga bersama. Semoga kedepan upaya pemajuan kebudayaan daerah dapat berkontribusi dalam kebudayaan nasional,” pungkasnya.

Reporter: Zual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!