Bonus Demografi, Setengah Pengangguran, dan Rencana RI Kirim Puluhan Ribu Pekerja ke Jepang

waktu baca 2 menit

JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah besar untuk mengirim puluhan ribu pekerja terampil ke Jepang, di tengah lonjakan angka setengah pengangguran di dalam negeri.

Rencana ini diungkap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, yang menyebut Jepang membutuhkan sekitar 630 ribu tenaga kerja. Namun saat ini, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) di Negeri Sakura melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) baru sekitar 10.181 orang.

“Peluangnya besar. Saya minggu depan ke Jepang untuk bertemu perusahaan dan pemerintah provinsi. Ada enam provinsi yang akan saya datangi untuk membuka peluang lapangan kerja,” ujar Karding, Rabu (13/8).

Karding menargetkan, pada tahap awal, jumlah pekerja terampil Indonesia di Jepang bisa naik sekitar 8–20 persen. Minimal tambahan 10 ribu orang diharapkan bisa berangkat lewat program SSW.

Jepang Longgarkan Aturan Tenaga Kerja Asing

Mulai April 2027, Jepang akan melonggarkan aturan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing (TKA). Aturan baru memungkinkan pekerja tinggal lebih lama, berpindah tempat kerja, dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan.

Kebijakan ini akan menggantikan program pemagangan teknis yang dinilai kerap disalahgunakan perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Sistem baru bernama employment for skill development akan selaras dengan skema keterampilan khusus (specified skills) yang sudah berlaku sejak 2019.

Otoritas Jepang menyatakan, perubahan ini bertujuan memberi kesempatan TKA berkembang secara sistematis dan bekerja jangka panjang di Jepang.

Lonjakan Setengah Pengangguran di Perkotaan

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah setengah pengangguran di perkotaan meningkat 460 ribu orang pada Februari 2025 dibandingkan Agustus 2024.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menjelaskan, setengah pengangguran adalah penduduk usia kerja yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan tambahan.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa meskipun secara statistik mereka bekerja, kualitas dan kestabilan pekerjaan masih jauh dari ideal,” kata Ateng.

Banyak di antaranya bekerja di sektor informal atau musiman tanpa jaminan penghasilan layak, mencerminkan masalah struktural pasar kerja di Indonesia.

Fenomena “Kabur Aja Dulu”

Kondisi pasar kerja ini turut memicu tren “Kabur Aja Dulu” yang sempat viral di media sosial X, mencerminkan keinginan anak muda meninggalkan Indonesia untuk mencari peluang di luar negeri.

Psikolog klinis Fifi Pramudika menilai, fenomena ini adalah bentuk flight response terhadap tekanan sosial-ekonomi. “Dalam beberapa kasus, mencari peluang di luar negeri bisa menjadi strategi adaptasi yang rasional, terutama jika dilakukan dengan perencanaan matang,” ujarnya.

Dengan kombinasi bonus demografi di Indonesia dan kekurangan tenaga kerja di Jepang, rencana pengiriman puluhan ribu PMI dipandang sebagai peluang sekaligus ujian bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan dan kualitas pekerja migran di luar negeri.