BNNK Undang OPD Rapat Berantas Narkotika di Kolaka

waktu baca 3 menit

KOLAKA, TP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di salah satu hotel di Kolaka, Kamis (21/1/2021).

Dalam rapat koordinasi itu, BNN Kolaka menghadirkan Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa serta Kesbangpol Kolaka, untuk menjadi narasumber sekaligus ikut menandatangani nota kesepakatan dalam memberantas narkotika di wilayah tersebut.

Rapat tersebut juga disepakati untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kolaka.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengatakan, narkoba saat ini masih menjadi masalah global termaksud di wilayah Kolaka, untuk itu dibutuhkan penguatan unsur-unsur terkait dalam memberantasnya.

Dikatakan Kapolres, dengan program P4GN dapat dipadukan dengan program kampung tangguh kepolisian, sehingga peredaran gelap narkotika perlahan bisa dihilangkan.

”Kami memiliki program kampung tangguh serta kegiatan lainya, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran gelap Narkotika. Kami juga berharap kegiatan kampung tangguh maupun kegiatan P4GN dapat di inplementasikan sehingga dengan begitu peredaran narkotika bisa diputuskan,” jelas Saiful Mustofa, Kapolres Kolaka.

Kepala B

BNNP Propinsi Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting meminta agar P4GN dapat di inplementasikan dilingkungan Kabupaten Kolaka secara bersama-sama.

”Kami juga berharap agar Peratuaran Daerah tentang inplementasi dari P4GN segera dilahirkan. Supaya inplementasi P4GN betul-betul terlaksana khususnya di kabupaten Kolaka,” jelas Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Kepala BNNP Sultra pada triaspolitika.id usai menghadiri rapat tersebut.

Sementara itu, Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga mengatakan, rapat tersebut juga sekaligus memetahkan empat target lingkungan di Kabupaten Kolaka, mulai dari lingkungan pemerintah, lingkungan swasta, lingkungan masyarakat serta lingkungan pendidikan.

”Kegiatan rapat semacam ini tidak berhenti disini saja, tetapi bakal dilaksanakan lagi rapat-rapat lanjutan, setelah itu kami bakal melakukan bimtek. Akan ada juga penggiat yang nantinya aktif pada setiap lingkungan yang bergerak hingga ke masyarakat,” jelas Bentonius Silitonga.

Dikatakan Bentonius, Desa menjadi fokus BNNK pada program kedepan agar Desa bersih dari peredaran gelap narkotika. ”Dari dua belas kecamatan di Kolaka, ada tiga kecamatan yang kami kategorikan sebagai zona merah dalam peredaran gelap narkotika yaitu, Kecamatan Pomalaa, Kecamatan Kolaka, serta Kecamatan Latambagga,” jelas Bentonius Silitonga pada sejumlah awak media.

Lebih lanjut Kepala BNNK Kolaka menuturkan, jika tidak menutup kemungkinan di delapan kecamatan yang tidak masuk kategori zona merah saat ini bisa menjadi peredaran gelap narkotika. ”Untuk saat ini ada sekitar 30 persen peredaran gelap narkotika di Kolaka,” imbuhnya.

Untuk itu lebih jelas Bentonius mengatakan, jika BNNK Kolaka terus berupaya memutus peredaran gelap narkotika di kabupaten Kolaka.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut beberapa unsur terkait melakukan penandatanganan sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kolaka yang tanggap aancaman kejahatan narkotika.

Reporter : Dekri