BKPSDM Muna Perbolehkan Peserta CPNS Positif Covid-19 Ikut Seleksi
MUNA, TP – Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tetap mengijinkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Guru jika positif COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke saat ditemui Triaspoltika.id diruang kerjanya, Rabu (8/9/2021).
Kata Sukarman, jika ditemukan peserta CPNS positif COVID-19, maka peserta tersebut bakal menjalankan tes secara terpisah dengan peserta lainnya.
Panitia seleksi kata dia, telah menyediakan ruangan khusus bagi peserta tersebut untuk mencegah penularan COVID-19.
“Kalau peserta positif atau reaktif tetap ikut seleksi, tapi di ruangan khusus sesuai protokol kesehatan,” terang Sukarman Loke, Rabu (8/9/2021).
Meski demikian, lanjut Sukarman para peserta wajib melakukan tes swab atau rapid tes sebelum menjalani ujian.
“Nantinya, mereka akan membawa hasil tes rapid maupun swab tersebut dan ditunjukan kepada panitia,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan, kata dia, BKPSDM bakal membagi tiga sesi.
Sesi pertama 150 peserta satu hari 450. Sedangkan jumlah peserta CPNS sebanyak 1718 berbagai daerah.
Kemudian, dimulai seleksi tanggal 28 September sampai 02 November berakhir
Reporter: Bensar Sulawesi







