Bersama DPRD, Pemda Butur Bahas Penyaluran Anggaran COVID-19
BUTUR, TP – Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur) melaksanakan rapat bersama terkait penyaluran anggaran COVID-19.
Dalam rapat yang digelar di Aula DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Fraksi Partai Golkar, Sujono pada Selasa (06/10/2020).
Fraksi Partai Golkar, Sujono mengatakan, DPRD sudah menyiapakan dan membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi dalam pengawasan terhadap realisasi anggaran COVID-19.
“Dalam rapat ini DPRD meminta pihak Pemda untuk merincikan dan menjelaskan proses penyaluran dana anggaran COVID-19 yang jumlahnya 17 milyar,” katanya.
Pj Sekda Butur, Burhanuddin mengatakan, bahwa permasalah terkait COVID-19 tersebut harus dikordinir.
Kenapa harus ada dana pemotongan, siapa yang harus menerima dalam legalisasi penggunaan dana COVID-19. Saya sendiri baru menjabat dan semuanya sudah berjalan dan proses awalnya itu pengetahuan saya sangat sedikit, kerena sebagai tanggung jawab jabatan saya harus menghadiri undangan dan saya percayakan pihak KPD yang akan menjelaskan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolah Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Butur, Tasir menuturkan, jika proses penyaluran dana COVID-19 ada dua hal.
“Yang pertama totabilitas Kemendagri nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19. Kedua Intruksi Kemendagri nomor 20 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 dilingkungan Pemerintah Daerah,” jelas Tasir pada triaspolitika.id.
Sedangkan sasaran yang diperuntukkan anggaran COVID-19 kata Tasir ada tiga sasaran yaitu, pertama penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan sosial ekonomi.
Adapun realisasi anggaran sebesar Rp17 milyar lebih. “Realisasinya itu Tujuh belas miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta, tujuh ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh tujuh rupiah,” rinciannya.
“Dinas yang mengelolah atau sebelum direalisasikan dasarnya dibuatkan Peraturan Bupati tentang belanja keterbukaan dan persyaratan permintaannya SKP pengelolah membuat pengajuan rencana kebutuhan belanja lalu diajukan di Inspektorat setelah itu reviu Inspektorat dan di ajukan di keuangan satu hari sudah dicairkan,” jelasnya.
Adapun SKPD yang menangani anggaran tersebut yaitu, Badan Penanggulangan Bencana sebesar Rp1,1 milyar. Kemudian Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp5,689 juta lebih.
“Sekretariat Daerah sebesar satu miliar lima juta sembilan ratus dua belas ribu, Dinas Perhubungan sebesar dua ratus juta, Dinas Perindag sebesar lima ratus empat puluh lima juta limaratus ribu,
Dinas Koperasi sebesar delapan ratus empat puluh enam juta delapan ratus tujih puluh ribu, Dinas Sosial sebesar lima puluh juta, Satpol PP sebesar dua ratus tujuh pulih satu juta enam pulih empat ribu,” jelasnya.
Sementara itu, untuk anggaran Kodim sebesar tiga ratus lima pulih sembilan juta lima pulih ribu, Polres sebesar tiga ratus lima puluh juta, Dinas Kesehatan sebesar satu miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh ribu.
“Semua SKPD yang menangani sudah mencapai kurang lebih 90 persen pertanggung jawabannya yang masuk,” terangnya.
Reporter : Irma