Berikut Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Kabupaten Wakatobi

waktu baca 1 menit

WAKATOBI, TRIASPOLITIKA.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi telah merilis tahapan pencalonan kepala daerah tahun 2024.

Dalam rilis tersebut, KPU Wakatobi mengacu pada PKPU nomor 8 tahun 2024, dimana ada tiga tahapan pencalonan kepala daerah.

Tahapan pertama ialah pengumuman pendaftaran pasangan calon dilakukan tanggal 24-26 Agustus 2024.

Kemudian tahapan kedua dimulai dari pendaftaran pasangan calon (27-29 Agustus), pemeriksaan kesehatan (27 Agustus – 2 September), dan penelitian persyaratan administrasi calon (29 Agustus – 4 September).

Lalu pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Kabupaten Wakatobi akan dilakukan pada 13-14 September 2024.

Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (6-14 September), perbaikan dan penyerahan perbaikan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti (6-8 September), dan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon (5-6 September).

Selanjutnya, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calo, serta klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon (15-18 September).

Sementara tahapan ketiga ialah penetapan paslon pada 22 September, dan nomor urut (23 September).

 Reporter: Anto