Berikut Daftar 26 Peserta Lolos SKD CPNS Mubar yang Didiskualifikasi

waktu baca 2 menit
Tes SKD CPNS Mubar pertengahan September 2021 lalu: Dedi/Triaspoltika.id

MUBAR,TRIASPOLITIKA.ID – Sebanyak 26 peserta seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), didiskualifikasi.

Sebelumnya, pada pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Nomor: 810/45 /CASN-21/X /2021 pada 30 Oktober 2021, ke 26 peserta tersebut dinyatakan memenuhi standar kelulusan dan menempati posisi teratas.

Kemudian, panselda kembali mengeluarkan pengumuman revisi hasil SKD Nomor: 810/50/CASN-21/ XII/2021 sebanyak 26 peserta didiskualifikasi dan digantikan oleh 25 orang yang lulus passing grade di bawahnya.

Pada pengumuman tersebut, revisi itu berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Nomor: 13412/B-KS.04.03/SD/K/2021 perihal penyampaian hasil SKD CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Mubar Tahun 2021.

Beberapa jam lalu (Selasa, 7/12/2021) tersebar di beberapa grup WhatsApp mengenai daftar nama ke 26 CPNS Mubar lolos SKD yang Didiskualifikasi tersebut, berikut nama-namanya:
1. Irwan
2. Hakman
3. Martina
4. Siti Rohani
5. Siti Asrianti, S. Kom.
6. La Ode, Safrudi M.
7. Mahmudar Ode S. Kom.
8. Heri Satriawan, S. Kom.
9. Rais Wahid Toru
10. Indra Gunawan
11. Abd. Wahid Jailani, S.Pi
12. Mappa Hasrun
13. Mahrifah

Selanjutnya,
14. Darmawan Zibuka
15. Fatmawati
16. Nur Syakhti Malasari
17. Rosayanti Dwi Utami
18. Ld. Muh. Dhafid, SH.
19. Ld. Abdul Rahman Husada
20. Ronald Djaluddin
21. Ld. Amusarfin Majiyde
22. Muliasti
23. Trisnawati Baco
24. Rati Astaria Sagita P.
25. Ufiana, dan
26. Saleh Rahmat.

Dari kutipan Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama pada Kamis (25/11) lalu mengatakan, peserta SKD CPNS yang terbukti curang telah diputuskan untuk didiskualifikasi.

BKN bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) masih terus melakukan audit forensik dan audit trail untuk seluruh titik lokasi (tilok).

Audit dilakukan dengan memeriksa perangkat seleksi, CCTV, dan aktivitas peserta selama mengikuti seleksi.
Pemeriksaan aktivitas peserta dilakukan dari registrasi, klik mulai ujian, hingga selesai ujian dengan teknologi AI di server CAT BKN.

Sementara itu, saat wartawan mengonsumsikan terkait diskualifikasi tersebut terjadi akibat adanya kecurangan, Sekretaris Daerah Mubar, LM Husein Tali yang juga Ketua Panselda belum memberikan jawaban pasti.

“Yang jelas yang dipakai sekarang adalah dokumen pengumuman terakhir. Soal apakah itu karena (kecurangan), urusannya Panselnas itu,” terang Husein Tali, Senin (6/12).

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *