Bawaslu Mubar Ingatkan KPU Profesional dan Transparan dalam Perekrutan Badan Ad Hoc
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menghimbau pada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar tetap profesional, transparan dan menjaga integritas serta menghindari Konflik kepentingan dalam perekrutan badan Ad Hoc (PPK dan PPS) pada Pemilukada 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu Mubar, La Ode Muhammad Karman. Ia menegaskan bahwa dalam momen pembentukan badan Ad Hoc ini KPU setempat harus mengedepankan proses rekrutment yang berintegritas dan akuntabel serta berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Kami menghimbau dan mengingatkan pada teman-teman KPU Mubar untuk tetap profesional transparan dan menjaga integritas dalam perekrutan badan Ad Hoc ini, karena ini menjadi momentum yang akan menjadi penilaian publik serta menghindari bentuk-bentuk KKN dalam proses ini,” tegasnya. Selasa (14/5/2024)
Sebab kata La Ode Muhammad Karman, jika masyarakat sudah tidak percaya pada proses tersebut maka sudah pasti akan berdampak negatif dan tingkat kepercayaan mereka akan rendah pada proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.
“Jadi saya berharap perekrutan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan dengan melakukan seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan kemampuan dan integritas sehingga menghasilkan calon anggota badan Ad Hoc yang berkulitas, netral, profesional , independent dan terpercaya,” ujarnya.
“Jangan ada lagi PPK dan PPS yang lolos karena titipan dan Ordal atau karna kedekatan dengan komisioner,” tambahnya.
Jika ada hal-hal yang dianggap tidak profesional dan tidak sesuai mekanisme serta adanya indikasi KKN dalam proses perekrutan tersebut, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu ini menyebut pihaknya siap menerima dan memproses laporan dari pihak-pihak atau pendaftar/calon anggota badan Ad Hoc.
Di Bawaslu Mubar pihaknya menyiapkan posko pengaduan untuk melaporkan jika dalam proses rekrutmen tersebut ada pihak-pihak merasa dirugikan atau tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta adanya indikasi KKN.
“Kami menghimbau kepada peserta seleksi PPK yang merasa dirugikan ,atau tidak transparan dan ada indikasi adanya KKN dalam proses seleksi ini untuk segera melapor ke loket pengaduan di kantor sekretariat Bawaslu Mubar,” pungkasnya.
Reporter: Dedi