Bawaslu Harap Masyarakat Turut Berpartisipasi Kawal Pemilu 2024
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Bentuk forum warga partisipatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawal pemilu serentak terselenggara secara berintegritas di tahun 2024 mendatang.
Dalam forum warga partisipatif yang digelar di Four Q Cafe, Kelurahan Waumere, Kabupaten Muna Barat (Mubar) itu dipimpin langsung oleh Kordinator Tenaga ahli divisi penanganan pelanggaran Bawaslu RI, Bachtiar Baetal bersama jajaran, serta dihadiri oleh warga sekitar serta jajaran Bawaslu Mubar. Rabu (8/11/2023)
Pada kesempatan itu, Bachtiar Baetal mengatakan ini merupakan program nasional yang dirancang oleh Bawaslu RI dalam rangka menggalang partisipasi publik dalam pengawasan, sebab pihaknya sadari dari sumber daya manusia, Bawaslu mempunyai keterbatasan.
Sementara, spektrum pengawasannya sangat luas. Sehingga salah satu strategi Bawaslu dalam rangka melakukan pengawasan lebih luas, maka Bawaslu mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan.
“Ini hanya salah satu, masih banyak kegiatan lain untuk mendorong masyarakat ikut partisipasi publik dalam pengawasan menjaga penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Terkait pemilu berintegritas, Ia menyebut bukan hanya dilihat hasil melainkan dari proses dan ini yang diharapkan pihaknya agar masyarakat bisa ikut andil dalam melakukan pengawasan.
“Apabila ada pelanggaran yang ditemukan masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu. Serta Bawaslu juga turut memberikan edukasi pada masyarakat terkait pemilu yang berintegritas agar dapat berjalan dengan baik.” Terangnya.
Ia melanjutkan, dalam pengawasan itu Bawaslu melibatkan kelompok masyarakat, meliputi tokoh adat, pemuda, kalangan perempuan, kalangan disabilitas, komunitas media dan lainnya. Sehingga tanggung jawab mengawasi bukan hanya pada Bawaslu tetapi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam membangun proses pengawasan agar pemilu terselenggara secara berintegritas.
Bachtiar katakan, kepentingan Bawaslu dalam pemilu itu tidak hanya kepentingan dalam menjaga makna daulat rakyat, tidak hanya sekedar menjaga prinsip adil jujur dan seluruh mekanisme penyelenggaran tahapan, tetapi Bawaslu ingin membangun transparansi ke publik terkait kerja Bawaslu.
“Pasalnya Bawaslu itu hanya memiliki tiga kepentingan yang telah disebutkan, lagipula dalam mewujudkan keadilan pemilu, jika tak ada partisipasi dari publik maka kepercayaan itu tidak akan muncul, sebab kepercayaan masyarakat sangat penting dalam berpartisipasi sebagai bagian pengawasan pemilu, kemudian pengawasan pemilu itu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata tetapi tanggung jawab publik.” Bebernya.
Maka dalam membangun kepercayaan publik, masih kata Bachtiar, Dirinya menyebut salah satunya dengan menjamin transparansi publik, sebab pemilu bekerja berdasarkan uang dari rakyat. Untuk itu, ia ingin menyampaikan kepada publik bahwa Bawaslu bekerja serius secara profesional, tetapi publik harus membangun aliansi bersama untuk mengawasi proses penyelenggaraan pemilu.
Sehingga integritas pemilu itu bukan hanya hasil dari kerja Bawaslu tetapi hasil kerja dari kolaborasi dengan semua elemen masyarakat, maka ketika itu telah terbangun transparansi itu akan berjalan dengan baik.
Terakhir, Bachtiar Baetal mengharapkan untuk pengawas pemilu yang ada di tiap wilayah juga harus bekerja dengan maksimal yang berdasarkan regulasi, maka jika ada penyimpangan dilakukan saat proses pengerjaan, masyarakat dapat mengkoreksi terhadap kerja-kerja pengawas pemilu melalui mekanisme dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Kordiv Hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Muna Barat, La Ode Muhammad Karman mengatakan dengan digelarnya forum warga partisipatif ini dilatar belakangi oleh masyarakat yang masih awam dalam soal hak dan kewajibannya dalam politik.
“Sehingga dengan adanya forum itu untuk memberitahu kepada masyarakat apa yang menjadi hak dan tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Karman menyebutkan, di Bawaslu hanya memiliki 3 Kordiv, maka untuk mengawasi wilayah yang sangat luas dan jumlah wajib pilih yang sangat banyak sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga untuk menuju pemilu berintegritas.
Reporter: Dedi