Bank Sultra Salurkan Bantuan Disabilitas Anggaran 2022 yang Tertunda

waktu baca 2 menit
Bank Sultra Salurkan Bantuan Disabilitas Anggaran 2022 yang tertunda

KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Bank Sultra Cabang Ladongi menyalurkan bantuan disabilitas di Kecamatan Dangia, Kolaka Timur tahun anggaran 2022 yang tertunda. Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa (17/01/2023).

Perwakilan dari Kepala Bank Sultra Cabang Ladongi Adi Mora Djamil mengatakan, bantuan disabilitas tahun anggaran 2022 tidak akan hangus, selagi KPM telah membuka rekening penyaluran.

“Jadi bentuan ini tidak akan hangus dan bantuan ini bisa tidak ditarik semua. Karena sifatnya ini adalah buku tabungan,” ujar Adi Mora, Selasa (17/01/2023).

”Kami diperintahkan oleh pimpinan untuk turun ke Kecamatan Dangia, setelah sebelumnya TKSK Dangia melakukan koordinasi dengan pimpinan kami,” sambungnya.

Sementara itu Camat Dangia Edy menerima kedatangan karyawan Bank Sultra mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bank Sultra di kacamatan Dangia. Edy menilai bahwa kehadiran Bank Sultra ini mempermudah KPM Disabilitas.

“Bank Sultra hadir ditengah-tengah kita ini untuk memudahkan kita, ini berkat kerja TKSK kita yang sangat memperdulikan masyarakat dangia khususnya yang dapat bantuan untuk lebih mudah dalam menerima bantuan sosial,” jelas Edy.

Pelayanan yang dilakukan di kantor camat dangia akan dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke penerima secara langsung khususnya bagi penerima yang benar-benar tidak dapat hadir di kantor camat dangia.

Jumlah KPM Disabilitas Kecamatan Dangia sebanyak 60 KPM yang terdiri dari 42 KPM dari APBD Kabupaten dan 18 dari APBD Provinsi.

Reporter : Hery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *