Bangunan Hotel Berbintang di Kolut Disorot, APIB Sultra : Robohkan Saja

waktu baca 1 menit

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pembangunan hotel berbintang yang terletak di jalan baypass Kota Lasusua, Kolaka Utara.

APIB menilai, bangunan hotel tersebut berdiri secara ilegal diatas tanah negara tanpa ada hak dasar kepemilikan.

“Inikan sudah lama jadi sorotan tapi belum ada kejelasan,” kata ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APIB Sultra Sapri Dona, Kamis (1/6/2023).

Menurut Dona, pembangunan hotel tersebut sudah dipermasalahkan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan kata Dona, pihak dewan sendiri telah melakukan sidak dilokasi pembangunan hotel.

“Saat itu sempat dilakukan rapat panja antara pihak BPN dan SKPD. Kesimpulan dalam rapat itu pembangunan hotel itu ilegal karena tidak memiliki alas hak kepemilikan,” katanya.

“Lokasi pembangunan hotel tersebut milik negara. Pemilik hotel juga tidak bisa menunjukkan semua surat-surat kepemilikannya karena memang dasar alas haknya tidak ada,” tambah Dona.

Untuk itu Dona meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait pembangunan hotel tersebut yang dinilai melanggar aturan.

“Kalau nantinya memang benar pembangunan hotel itu melanggar aturan lebih baik dirobohkan saja,” tegas Dona.

Semetara, pihak pemilik hotel, Sumarlin saat dikonfirmasi belum ada keterangan terkait permasalahan pembangunan hotel tersebut.

Reporter : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *