AS Perketat Pemeriksaan Visa Pelajar dan Pertukaran, Wajibkan Akun Media Sosial Bersifat Publik

waktu baca 2 menit

JAKARTA, TRIASPOLITIKA.IS — Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan baru terkait proses penerbitan visa, khususnya bagi pemohon visa kategori pelajar dan pertukaran (visa F, M, dan J). Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta, Sabtu (21/6/2025), disebutkan bahwa perluasan proses verifikasi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan keamanan nasional dan keselamatan publik warga Amerika Serikat.

Menurut siaran pers yang diterima Triaspolitika.id, proses pemberian visa bukanlah hak yang otomatis dimiliki setiap pemohon, melainkan merupakan hak istimewa yang hanya diberikan setelah pemohon melalui proses seleksi ketat.

“Setiap keputusan pemberian visa merupakan bagian dari upaya perlindungan keamanan nasional. Amerika Serikat harus tetap waspada dalam memastikan bahwa pemohon tidak berniat membahayakan warga dan kepentingan kami,” tulis pernyataan resmi Kedubes AS.

Salah satu kebijakan baru yang cukup menonjol adalah kewajiban bagi semua pemohon visa F, M, dan J untuk mengatur akun media sosial mereka dalam mode publik. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi petugas imigrasi AS melakukan pemeriksaan latar belakang digital sebagai bagian dari proses keamanan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi screening pemohon visa berbasis data daring, di mana aktivitas online dapat mencerminkan niat, pandangan, atau keterkaitan tertentu yang relevan dengan kebijakan keamanan nasional AS.

Seiring dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, layanan wawancara visa untuk kategori F, M, dan J juga akan kembali tersedia di kantor kedutaan dan konsulat AS di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah AS mengimbau seluruh pemohon visa untuk memantau situs resmi kedutaan guna memperoleh informasi jadwal wawancara terbaru.

“Kami mendorong para pemohon visa untuk rutin mengecek situs perwakilan diplomatik AS guna mengetahui jadwal dan prosedur terbaru,” tulis pernyataan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah AS dalam meningkatkan sistem keamanan imigrasi, serta memastikan bahwa pemohon visa memiliki kelayakan dan niat yang sesuai dengan jenis visa yang diajukan. Pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek, termasuk histori perjalanan, afiliasi organisasi, dan keterlibatan sosial di platform digital.

  • Editor: Azril