Arah Kebijakan RKPD 2027, Pemkab Kolut Genjot Layanan Dasar dan Digitalisasi

waktu baca 2 menit
Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publi RKPD 2027 di Islamic Center Lasusua, Senin (9/2/2026). Foto Is.

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Islamic Center Lasusua, Senin (9/2/2026).

Forum tersebut menjadi wadah penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, sekaligus menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kolut H. Jumarding, Sekretaris Daerah Kolut H. Muhammad Idrus, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres, Kajari, camat se-Kabupaten Kolut, serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Kolut H. Jumarding dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki peran strategis karena merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kolut dan harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Perencanaan pembangunan harus terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Jumarding.

Ia menjelaskan, melalui RKPD Tahun 2027, Pemkab Kolut menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perumahan layak.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Peningkatan konektivitas dan infrastruktur wilayah juga menjadi fokus, sebagai penghubung pelayanan dasar sekaligus penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Prioritas lainnya meliputi penguatan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan UMKM, ekonomi lokal, dan komoditas unggulan daerah, serta penguatan perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Menurut Jumarding, Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang strategis untuk membangun kesepahaman dan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

“Hasil forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan RKPD Tahun 2027 agar program dan kegiatan yang dirumuskan tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Adapun Tema Pembangunan Kabupaten Kolut Tahun 2027 yang ditetapkan adalah “Perluasan Akses dan Pemerataan Pelayanan Dasar serta Penguatan Daya Saing Daerah melalui Digitalisasi, Konektivitas Infrastruktur, dan Perlindungan Sosial Inklusif.”

Tema tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan tidak meninggalkan satu pun kelompok masyarakat.

  • Reporter : Fyan