Aisyiyah Muna Barat Komitmen Cegah Perkawinan Anak Usia Dini

waktu baca 3 menit
Sekda Mubar, LM. Husein Tali dan Ketua TP-PPK Mubar, Ny. Yosi Rena Bahri saat menghadiri pembukaan lokakarya penyusunan RAD pencegahan perkawinan anak yang digelar Inklusi Aisyiyah (Dedi/Triaspolitika.id)

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Organisasi wanita “Aisyiyah” Kabupaten Muna Barat (Mubar) berkomitmen mencegah pernikahan anak di usia dini. Komitmen itu dibuktikan dengan digelarnya lokakarya penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak di gedung serbaguna KONI Mubar. Jumat (11/8/2023).

Kegiatan yang dilakukan organisasi perempuan Muhammadiyah tersebut berkolaborasi dengan Pemkab Mubar, Kementrian Agama Mubar, TP-PKK Mubar, organisasi kemasyarakatan, Pengadialan Agama dan Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat serta mahasiswa.

Lokakarya tersebut menghadirkan Sekretaris Pimpinan Aisyiyah Pusat, Tri Hastuti Nur Rochhima, dan Partnership Peogram Inklusi Aisyiyah, Nina Hendrawati serta dibuka langsung oleh Sekda Mubar, LM. Husein Tali.

Pada wartawan, Nina Hendrawati, mengatakan bahwa dalam program inklusi Aisyiyah ada pilar mengenai pencegahan kekerasan perempuan dan anak, salah satunya mencegah perkawinan anak di usia dini.

“Berdasarkan asesment yang dilakukan oleh Aisyiyah, kasus perkawinan anak di Mubar patut diperhatikan dan diintervensi dalam program inklusi ini agar penurunan perkawinan anak bisa terjadi,” terang Partnership program Inklusi Aisyiyah ini.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Pusat Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochhima mengatakan tentu lokakarya ini dilatarbelakangi dengan maraknya kasus perkawinan anak banyak terjadi di daerah-daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Mubar, selain itu Pemkab Mubar juga berkomitmen terkait pencegahan pernikah anak ini.

“Jadi intinya adalah bagaimana kita sama-sama berkomitmen untuk menurunkan angka pernikahan anak, sebab sejak tahun 2020 Pemerintah Pusat sudah memiliki Strategi Nasional yakni percepatah penurunan angka perkawinan anak,” kata Tri Hastuti.

“Oleh karena itu harus menjadi rujukan-rujukan bagi Pemprov dan Pemkab untuk menurunkan strategi nasional itu menjadi strategi daerah,” sambungnya.

Tri Hastuti Nur Rochhima menyebutkan bahwa akan lebih implementatif jika strategi daerah tersebut disusun dalam RAD dalam artian sudah menjadi rencana tayang kongkrit.

“Jadi sudah pada komitmen pada masing-masing Dinas dan instansi. Misalnya Dinas Pemberdayaan Perempuan strateginya apa, Dinas pengendalian penduduk apa strateginya, Kemenag strateginya apa, jadi itu sudah jelas semua. Bukan hanya Dinas-Dinas saja dibutuhkan komitmen dari semua stakeholder yang ada termasuk media massa,” jelasnya.

Koordinator Program inklusi Aisyiyah juga ini menjelaskan bahwa maraknya terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu diantaranya adalah faktor kemiskinan.

Dimana para orang tua menikahkan anak di usia dini dianggap sebagai jalan pintas untuk mengurangi kemiskinan.

Dengan kegiatan lokakarya ini Tri Hastuti Nur Rochhima berharap akan tersusun RAD, menjadi sebuah dokumen di Pemerintah Daerah/dipegang oleh APBD.

“Juga kami berharap banyak pada semua pihak agar terus berkomitmen. Setelah dokumen RAD jadi maka pihak-pihak tersebut diharapkan bisa berkomitmen, menjalankan apa yang menjadi tujuan bersama. Sebab semua ini kita bangun semua ini dengan partisipatif, kita diskusikan bersama juga mencari solusi bersama,” pungkasnya.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!