ADD Tahap Pertama Belum Cair, Aparat Desa Datangi DPMD Muna

waktu baca 2 menit
Ketua BPD bersama Perangkat Desa Bangun Sari saat mendatangi Kantor DPMD Muna Kamis (19/08/2021).|Bensar/Triaspolitika.id

MUNA, TP – Sejumlah aparat Desa Bangun Sari, Kecamatan Lasalepa, Muna, Sulawesi Tenggara ramai-ramai kunjungi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kamis, (19/08/2021).

Kunjungan aparat desa tersebut, guna mempertanyakan kejelasan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) mereka, yang tak kunjung dicairkan. Menurut mereka dana tersebut seharusnya sudah dicairkan pada bulan Januari lalu.

Ketua BPD Desa Bangun Sari, Katimen, yang ditemui Triaspolitika.id menuturkan, dia beserta aparat desa lainya sengaja mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran dana desa, mengingat hingga saat ini hak-hak mereka yang ada di anggaran dana desa sejaka tahap pertama belum diberikan.

”Hak kami belum diberikan sejak di tahap pertama. Makanya kami mendesak DPMD segera mencairkan dana tersebut. Mengingat kondisi kami sangat sulit ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Katimen, Kamis, (19/08/2021).

Kepala DPMD Muna Rustam mengatakan, dari 124 desa di Kabupaten Muna, ada dua desa yang anggaran dana desanya belum dicairkan pada tahap pertama, yitu Desa Bangun Sari dan Desa Liwumetingki yang terletak di Kecamatan Pasir Putih.

Kepala DPMD Muna, Rustam.|Bensar/Triaspolitika.id

“Untuk di Desa Bangun Sari dana desanya memang belum dicairkan, karena Pejabat Penatausahaan Keuangannya (PPK), belum menandatangani kelengkapan berkas pencairan. Kebetulan PPK Desa Bangun Sari dijabat oleh Sekertaris Dinas PMD,” jelas Rustam.

Kata Rustam, secara kelembagaan pihaknya sudah menandatangani rekomendasi pencairan dana desa milik Desa Sangun Sari. Namun pihak BKAD tidak bisa mencairkan anggaran tersebut jika PPK desa belum menandatangani berkas yang dibutuhkan sesuai mekanisme pencairan.

“sebenarnya saldo sudah masuk direkening desa, namun belum bisa dicairkan karena belum ditandatangani PPK-nya. Padahal saya tandatangan rekomendasi itu sejak satu bulan lalu,” katanya.

Lebih lanjut Rustam menuturkan, berdasarkan informasi yang ia terima PJ Kades Bangunsari sudah menghadap pada Sekretaris, namun ia terkesan dihambat.

Sementara untuk Desa Liwumetingki kata Rustam, kepala desanya yang belum mencairkan ADD tersebut. “Untuk pencairan ADD tahap dua belum juga dicairkan, karena BKAD masih terjadi refocusing tahap dua,” imbuh Rustam.

Reporter: Bensar Sulawesi