6.917 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Muna Blak-blakan soal gaji 

waktu baca 3 menit

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Muna resmi melantik 6.917 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) dalam sebuah prosesi pelantikan massal yang digelar Rabu (21/1/2026).

Namun, pelantikan ini sekaligus memunculkan fakta mengejutkan: lebih dari 4.000 PPPK-PW untuk sementara belum menerima gaji alias bergaji Rp0.

Bupati Muna Bachrun Labuta tak menutup-nutupi kondisi tersebut. Ia menjelaskan, dari total 6.917 PPPK-PW yang dilantik, hanya sekitar 2.000 orang yang selama ini telah menerima gaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara lebih dari 4.000 lainnya sebelumnya merupakan tenaga honorer yang belum pernah dibiayai APBD.

“Berdasarkan data, seharusnya yang diusulkan hanya sekitar 2.000 honorer yang memang sudah memiliki gaji melalui APBD. Tapi bayangkan jika saya tidak menandatangani pengangkatan 4.000 lebih honorer itu, apa yang terjadi? Apakah saya harus menutup peluang bagi mereka?,” ujar Bachrun.

Menurut dia, kebijakan mengakomodasi seluruh honorer menjadi PPPK-PW diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi.

Meski diakui, kondisi keuangan daerah yang masih dalam tahap efisiensi menjadi kendala utama dalam pemenuhan hak gaji bagi seluruh PPPK-PW.

“Isu yang berkembang seolah-olah pengangkatan PPPK menjadi beban daerah. Padahal ini adalah bagian dari upaya memberikan kepastian status bagi mereka yang sudah lama mengabdi,” katanya.

Bachrun juga mengajak seluruh PPPK-PW untuk tetap solid dan berkontribusi aktif membangun daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia menegaskan, arah pembangunan Muna ke depan akan difokuskan pada sektor-sektor produktif.

“Misi saya jelas: mengembangkan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Di sanalah hakekat lapangan kerja terbesar bagi masyarakat Muna,” tegasnya.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Bupati meminta para PPPK-PW tetap bersabar dan tidak kehilangan harapan. Ia memastikan pemerintah daerah terus mencari skema terbaik agar seluruh pegawai dapat memperoleh haknya secara bertahap.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Eddy Uga menyebut polemik soal gaji Rp0 perlu dilihat secara proporsional. Ia menegaskan bahwa yang belum menerima gaji adalah mereka yang sebelumnya memang belum dibiayai oleh APBD.

“Kalau dipersoalkan gaji nol rupiah, saya kira tidak perlu dibesar-besarkan. Itu adalah honorer yang selama ini memang tidak dibiayai APBD. Tapi pemerintah daerah tidak tinggal diam. Di sektor pendidikan ada Dana BOS, di kesehatan ada kapitasi yang bisa menjadi ruang pembiayaan,” jelas Eddy.

Ia menambahkan, kebijakan PPPK-PW merupakan keputusan strategis pemerintah daerah yang tetap akan dievaluasi secara berkala, terutama menyesuaikan dengan kemampuan anggaran.

“Kalau ke depan anggaran mencukupi, tentu kita akan upayakan pemberian gaji secara menyeluruh. Pemerintah daerah tetap berkomitmen terhadap nasib PPPK-PW,” ujarnya.

Pemkab Muna menegaskan, keputusan mengakomodasi seluruh honorer menjadi PPPK-PW juga diambil agar tidak ada tenaga pengabdi yang tertinggal dan tidak terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Reporter: Bensar Sulawesi