148 Pegawai Kejati Sultra di vaksin
KENDARI, TP – 148 pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tenggara (Sultra), di vaksin COVID-19. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Aula kantor Kejati Sultra itu, dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sejak 16 hingga 18 Maret 2021.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sarjono Turin mengatakan, penyelenggaraan vaksinasi influenza dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus COVID-19.
“Ini upaya mencegah penyebaran virus Corona di lingkup Kejati Sultra. Sebab, aparatur negara Kejaksaan merupakan petugas yang melaksanakan pelayanan publik, sehingga menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19,” terang Kajati Sultra, Selasa (16/3/2021).
Dikatakan Sarjono, untuk kali ini, pemberian vaksin Covid-19 sudah masuk di tahap pertama, yang diikuti mulai dari pejabat struktural, hingga seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sultra.
”Yang divaksin sebelumnya telah melakukan skrining sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Kemenkes,” katanya.
Pada kegiatan itu kata dia, pemberian Vaksinasi Covid-19 lingkup Kejaksaan Tinggi Sultra Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Kesehatan Kota Kendari dan dibantu oleh Tenaga Medis yang berasal Dari RS. Bahteramas Provinsi Sultra dan RS. Jiwa Kendari.
”Kami berharap dengan pemberian Vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan, diri kita dapat terlindungi , Keluarga, Daerah serta Negeri dari Ancaman Covid-19,” tungkasnya.
Diketahui dari 148 orang pegawai di lingkup Kejati Sultra baru 53 orang yang baru mendapatkan vaksin, sisanya akan dihabiskan di hari kedua dan ketiga hari kedepannya.
Reporter : Ahmad