Wakatobi Tempati Urutan Empat Terbaik Sultra, Penilaian KPK RI

waktu baca 2 menit

WAKATOBI, TP – Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara terus menerus mendapatkan pengakuan atas pengelolaan keuangan dan aset. Kali ini tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK RI menempatkan Wakatobi urutan ke-4 terbaik se-Sultra. Hal itu diungkap Sekda, Drs. H.La Jumadin diruang kerjanya. Senin ( 21/9/2020).

Tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) dibentuk KPK RI kurun waktu 2012 silam, guna melakukan pengawasan bagi daerah. Tim tersebut melakukan supervisi pada pemerintah didaerah meliput 8 point pokok penilaian.

Pertama yakni perencanaan penganggaran, pengadaan barang jasa, manajemen ASN, kapabilitas APIP, tatakelola dana desa, manajemen aset, pelayanan perizinan serta optimalisasi PAD.

Sesuai parameter tersebut dari 17 Kabupaten dan Kota se-Sultra. Kabupaten Wakatobi tempati urutan ke-4 terbaik setelah kabupaten Bombana, Kota Kendari serta Kabupaten Konawe Selatan.

“Kita berada di urutan ke-4 dengan point 38,74 mengalahkan Kabupaten dan Kota lain di Sulawesi Tenggara pada semester 1 per Oktober 2020,” sebutnya.

Secara terperinci ia menyebut nilai satu persatu pengelolaan aset dan keuangan daerah sesuai 8 parameter penilaian tim kosurgah KPK RI tersebut. Lewat perencanaan penganggaran, Wakatobi persentase 52 persen.

“Kedua pengadaan barang jasa nilai kita 38 persen lalu ketiga adalah manajemen ASN sebesar 52 persen, kapabilitas APIP 62 persen Sesultra Wakatobi urutan kedua,” tambahnya.

Disusul tatakelola dana desa pada kisaran nilai 28 persen dan manajemen aset 12 persen, pelayanan perizinan 36 persen serta optimalisasi PAD Wakatobi sebesar 32 persen.

“Keberadaan posisi nilai Wakatobi mencapai urutan ke-4 oleh sistem KPK RI, kita berada pada zona hijau pada proses pengelolaan keuangan dan Aset. Itu artinya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah telah sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku,” sambungnya.

Ia juga menyebut pihaknya sedang menunggu penilaian zona integritas oleh KemenPAN & RB tahun ini setelah sebelumnya kabupaten Wakatobi menempati terbaik se-Sultra pada penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dengan nilai 63,98 atau predikat baik (B) tahun 2019 lalu.

Bupati Wakatobi, H. Arhawi menerima langsung penghargaan SAKIP Award oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Tjahjo Kumolo kala itu.

Terhitung sepanjang kepemimpinan Bupati,H.Arhawi penilaian pengelolaan keuangan dan aset daerah terus membaik. Secara berturut-turut Wakatobi juga diberikan opini wajar tanpa pengeculian (WTP) lewat opini BPK RI.

Opini BPK RI, tersebut bahkan mampu dipertahankannya dimasa 4 tahun kepemimpinan Bupati,H.Arhawi setelah 2 tahun WTP berlangsung menjadi jejak baik ditinggal Bupati pendahulunya, Ir. Hugua.

Reporter: Anto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!