Tim Satgas COVID-19 Kolaka Gelar Operasi Yustisi

waktu baca 2 menit
Tim Satuan gugus tugas (Satgas) Percepatan penanganan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar perasi yustisi di pasr raya Mekongga, Kolaka Kamis (25/12/2020). Foto: Dekri Adriadi/triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Tim Satuan gugus tugas (Satgas) Percepatan penanganan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar perasi yustisi di pasr raya Mekongga, Kolaka Kamis (25/12/2020).

Operasi tersebut bertujuan untuk pendisiplinan serta penegakan hukum protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Kolaka.

Tim Satgas yang tergabung dari BPBD, TNI, Polri, serta Satpol PP melakukan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Operasi tersebut dilakukan oleh tim Satgas dilaksanakan hingga Senin 4 Januari 2021 mendatang. Hal itu menginagat hingga saat ini angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Kolaka mengalami peningkatan, dengan total terkonfirmasi 703 orang. Sedangkan total pasien sembuh erkisar 589 orang.

”Untuk pasien Covid yang meninggal dunia itu ada tujuh orang,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kolaka, dr. Aris pada triaspolitika.id.

Lebih lanjut Aris menyatakan, jika saat ini pasien Covid-19 di Kolaka yang sedang menjalani isolasi berjumlah 95 orang. Dengan kian bertambahnya pasien covid di wilayah itu, menyebabkan para tim satgas makin gencar melakukan operasi yustisi.

Dalam operasi tersebut, pengendara yang ditemukan tidak menggunakan masker diberi himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya hidup sehat. ”Kami terus menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat berkendara atau keluar rumah,” terang dr. Aris.

sementara itu , salah seorang pengendara roda dua yang ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, terpaksa diberi hukuman berupa push-up.

Reporter: Dekri Adriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *