Tiga Pasangan Calon Bupati Konawe Resmi Mendapatkan Nomor Urut
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe pada Senin (23/9/2024). Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang juga mencakup proses pengundian nomor urut.
Ketua KPU Konawe, Wike, membacakan berita acara mengenai penetapan nomor urut bagi para pasangan calon. Dalam acara tersebut, setiap pasangan calon mendapatkan nomor urut melalui proses pengundian yang disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe:
– Nomor urut 1: Yusran Akbar sebagai calon Bupati dan Syamsul Ibrahim sebagai calon Wakil Bupati, diusung oleh PKS, PAN, Golkar, Perindo, PBB, Gelora, dan Partai Umat.
– Nomor urut 2: Rusdianto sebagai calon Bupati dan Fachry Pahlevi Konggoasa sebagai calon Wakil Bupati, diusung oleh PDIP, Demokrat, PKN, Partai Buruh, dan PSI.
– Nomor urut 3: Harmin Ramba sebagai calon Bupati dan Dessy Indah Rahmat sebagai calon Wakil Bupati, didukung oleh Nasdem, PKB, dan Gerindra.
Wike berharap bahwa Pilkada Konawe 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan sejuk.
“Kami berharap agar para kandidat berkompetisi secara sehat dengan tetap menjaga rasa kekeluargaan yang ada di Kabupaten Konawe,” ujar Wike.
Proses pengundian ini diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.