Ratusan Warga Konsel Demonstrasi di Kantor Taman Rawa Aopa

waktu baca 2 menit
Koordinator Lapangan, Irman saat melakukan aksi demontrasinya di depan Kantor TNRW Konsel, Kamis (22/10/2020). Foto: Kasran.

KONSEL, TP – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Tani (FKMT) Desa Lanowulu dan Tatangge bersatu, mendatangi Kantor Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRW) pada Kamis, (22/10/2020).

Masyarakat menuntut kepala Kantor TNRW untuk seger memberikan izin penggunaan lahan pada warga masyarakat.

Koordinator lapangan, Irman mengatakan pasca melakukan aksi demonstrasi pihaknya memberikan waktu 14 hari kepada pihak Balai Taman agar segerah menindaklanjuti permintaan masyarakat.

“Kami tidak banyak menuntut. Kami hanya mengiginkan pemberian izin lahan untuk kami pergunakan sebagai tempat menanam padi, dan hal ini tentu sudah di sampaikan lebih awal melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) di jakarta beberapa bulan yang lalu melalui proposal,” ungkapnya saat melakukan aksinya, Kamis, (22/10/2020).

Lebih lanjut Irman menuturkan, pihak Balai Taman telah melakukan tindakan tidak terpuji kepada warga masyarakat Desa Lanowulu dan Tatangge, seperti yang diketahui beberapa waktu lalu pihak Dirjen telah menurunkan tim survei di lapangan terkait dengan proposal yang kami ajukan, namun pihak Balai Taman tidak mengundang masyarakat dalam pertemuan tersebut.

“Waktu tim turun, kami selaku masyarakat setempat tidak di undang. Ini kan aneh, sementara kami sebagai pemohon proposal yang akan ditindaklanjuti oleh tim survei tetapi kami tidak di hadirkan di tempat,” teriaknya dihadapan sejumlah massa aksi.

Irman menambahkan, setelah dari pertemuan pihak Balai Taman dan Tim Survei yang dilakukan sepihak, dirinya baru mengetahui bahwa pertemuan tersebut hanya membicarakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan substansi proposal kami. Akan tetapi isi pembicaraan itu hanya menyangkut beberapa proyek yang akan dikerjakan kedepan serta poin-poin yang kami anggap tidak masuk akal kami.

“Kami baru mengetahui ternyatan isi pertemuan tersebut tidak membicarakan terkait dengan Proposal kami. Untuk itu setelah kami menunggu dan kemudian tidak adanya kepastian, maka kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor TNRW Ali Bahri mengatakan pihaknya akan segerah menindaklanjuti agar prosesnya lebih cepat.

“Kami hanya mengiginkan ini Legal, artinya apa supaya tidak berbenturan dengan atura hukum terkait dengan perizinannya. Kemudian kita akan berdiskusi ulang dengan masyarakat,” imbuhnya.

Reporter: Kasran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *