Pemkab Kolaka resmi membuka Workshop Pelayanan Perlindungan Anak

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TP – Asisten bidang administrasi umum setda kabupaten Kolaka Drs. Wardi, M. Si membuka secara resmi acara Workshop Upaya Peningkatan Pelayanan Perlindungan Anak Terhadap Tindak Kekerasan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Sulawes Tenggara di Aula Sms Berjaya, Selasa (27/10/2020).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh kadis PPPA Kolaka Hj. Andi Wahidah, S.Pd., MM, Kapolres Kolaka yang mewakili, Para Anggota P2Tap2A Kolaka, Kapolsek Kolaka, Wundulako, Pomalaa, Bhabinkantibmas Kecamatan Kolaka, Kecamatan Wundulako, Kecamatan Baula dan Kecamatan Pomalaa sebagai peserta Workshop, serta hadirin lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Kolaka yang diwakili oleh Asisten III Drs. Wardi, M. Si menyampaikan, Apresiasi yang tinggi terhadap dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kolaka yang mana telah menyelenggarakan Workshop ditengah situasi pandemi covid-19 ini.

Diharapankan dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi dan menghindarkan segala bentuk ataupun ancaman kekerasan yang menimpa anak, sehingga anak bebas dari segala bentuk ancaman, kekerasan dan eksploitasi.

Kekerasan dan eksploitasi pada anak masuk dalam 2 kelompok besar yaitu kekerasan dan eksploitasi anak dalam konteks ekonomi serta dalam konteks seksual.

Dua bentuk eksploitasi dan kekerasan anak ini telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam suatu keluarga.

Oleh karena itu, selaku pemerintah daerah berharap dengan adanya kegiatan dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Kolaka senantiasa dapat terus berupaya meningkatkan pelayanan perlindungan anak terhadap tindak kekerasan berupa sosialisasi, Workshop dan pelatihan-pelatihan lainnya sehingga nantinya dapat terjadi peningkatan dan pemahaman kapasitas sumber daya manusia pada satuan tugas dalam memberikan layanan perlindungan kekerasan terhadap anak.

Reporter : A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!