Operasi Cipkon, Polsek Mowewe Amankan dua Pemuda Pembawa Sajam

waktu baca 1 menit
Polisi memperlihatkan badik hasil Cipkon. Foto: Dekrit/triaspolitika.id

KOLTIM, TP – Sejumlah personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di Persimpangan gerbang masuk Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur)(Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (07/12/2020) malam

Dalam cipkon tersebut, petugas gabungan menemukan tiga orang pemuda membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan parang.

Ketiga pemuda tersebut lagsung digiring ke Polsek Mowewe guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan sajam, dalam cipkon itu, petugas juga menemukan minuman keras tradisional jenis ballo, yang dibawa oleh salah seorang warga Mowewe.

Dalam pemeriksaan tersebut, dua pelaku yang membawa badik langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan satu orang warga yang membawa sajam jenis parang langsung dilepas karena berasal dari kebun.

Kapolsek Mowewe, Iptu Sarnunga mengatakan, kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga wilayah kambtinmas menjelang pemungutan suara yang dilaksanakan pada 9 Desember kedepan.

“Dua orang kami amankan di Polsek Mowewe, guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Mowewe, Iptu Sarnunga, pada triaspolitika.id Senin (07/12/2020) malam.

Dikatakan Kapolsek, kedua pemuda dikenakan undang-undang darurat tentang senjata tajam dengan hukuman 10 tahun penjara.

Reporter : Dekrit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *