DPRD Kolaka Apresiasi Progres PT. Ceria
KOLAKA, TP – DPRD kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi kepada PT Ceria Nugraha Indotama ( CNI ) atas pemaparan progres yang mereka lakukan saat ini, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kolaka, Rabu (21/10/2020).
“Kita memberikan apresiasi kepada PT. Ceria atas pemaparannya dan kita optimis PT. Ceria bisa berjalan dengan baik, apalagi akan membangun smelter dan pabrik HPAL (High Pressure Acid Leaching),” kata Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kolaka dr Hakim Nur Mampa.
Mantan vice presiden HC dan CSR PT. ANTAM ini berharap dukungan diberikan kepada PT. Ceria, karena jika apa yang diprogreskan yakni membangun smelter dan HPAL terwujud, akan membutuhkan karyawan yang besar, serta ditandai dengan perekonomian di wilayah perusahaan yang berjalan dengan baik.
Hakim Nur Mampa juga memberikan apresiasi karena PT. Ceria bekerjasama dengan Pemkab Kabupaten Kolaka, dalam hal ini dinas Nakertrans terkait rekrutmen karyawan. Hanya saja perlu dibuat kriteria karyawan Ring 1, sebab dari pengalamannya eks pimpinan PT. ANTAM Sultra, banyak calon karyawan yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ring 1.
Adapun General Manager PT. CNI Chandra B. Sumarah dalam pemaparannya menjelaskan, degan dasar sumber daya dan cadangan mineral bijih yang tinggi dalam IUP PT. CNI, sebagai tanggapan atas kekurangan nikel dunia dan pasar yang sedang berkembang untuk kendaraan listrik dalam hal ini penggunaan baterai secara umum, serta mematuhi peraturan Pemerintah yang mempromosikan pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri, PT. CNI sedang dalam perjalan membangun pabrik smelter dan HPAL untuk produksi material batteray.
“pabrik Pyrometallurgical atau smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan Ferroncikel, kemurnian tinggi dengan kadar 22 persen nikel, juga pabrik Hydrometallurgical; High Pressure Acid Leaching (HPAL) menghasilkan Nickel-Cobalt Mixed Hydroprecipitation (MHP),” ungkapnya.
Chandra juga menyampaikan terjadinya kendala proses pengadaan barang dan jasa akibat pandemi covid-19, sehingga menunda kemajuan pengadaan barang dan jasa dari negeri China sejak akhir tahun 2019. Begitupun kendala perizinan karena terjadi perubahan kebijakan pemerintah Pusat, sehingga batas waktu izin ekspor yang lebih cepat dari yang telah di rencanakan perusahaan pada Desember Tahun 2021, menyebabkan bank harus melakukan tinjauan ulang atas proposal pendanaan yang telah disampaikan.
“Kondisi pasar menyebabkan harga besi nikel domestik di bawah harga wajar untuk kadar bijih nikel yang dijual, sehingga mempengaruhi strategi penambangan dan cashflow dalam persiapan equitas perusahaan,” ungkapnya Chandra.
Terkait tenaga kerja sebagaimana aspirasi masyarakat, Chandra menyampaikan bahwa pihak PT. CNI memprioritaskan masyarakat yang ada pada Ring 1, dimana tenaga kerja dan kontraktor per Oktober 2020, untuk Ring 1 berjumlah 712 orang atau 53,6 persen, ring 2 berjumlah 81 orang atau 6,1persen, ring 3 berjumlah 153 orang atau 11,5 persen, ring 4 berjumlah 266 orang atau 20 persen, serta ring 5 berjumlah 116 orang atau 8,7 persen.
Hal sama disampaikan Kadis Nakertrans Kolaka Andi Sastra Pangerang yang mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan PT. CNI, dan selalu ada laporan yang disampaikan. Begitupun gaji karyawan sudah sesuai dengan UMR Kabupaten Kolaka.
Untuk persoalan penyelesaian lahan, Advisor external PT. CNI M Arfah Mustafa mengungkapkan, saat ini PT. CNI telah menyelesaikan 119 hektar yang telah sesuai Hak Atas Tanah dan yang lainnya tetap akan diselesaikan sesuai ataran perundang undangan pertanahan dan saat ini prosesnya terus berjalan.
Adapun hasil dari RDP di DPRD Kolaka lintas komisi yang di pimpin wakil ketua 1 DPRD Kolaka Syarifuddin Baso Rantegau dan ketua komisi III Akhdan adalah, PT. CNI dihimbau untuk senantiasa membangun komunikasi dengan semua stakeholder, serta menyampaikan semua data perkembangan dan tenaga kerja kepada DPRD Kolaka, selanjutnya pihak DPRD akan menyampaikan kepada pihak penyampai aspirasi.
Reporter : A. Jamal