Disperindag Kolaka Periksa Timbangan di Pasar Pomalaa

waktu baca 2 menit
Dinas Perindustrian dan Kolaka melakukan pengecekan timbangan di pasar Pomalaa, Kamis (21/01/2021). Foto: A. Jamal

KOLAKA,  TP – Guna melindungi konsumen dari kecurangan timbangan yang kerap merugikan konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pengecekan timbangan di beberapa pasar di Kolaka, Kamis  (21/01/2021).

Disperindag melakukan kunjungan pertama terhadap pasar Bokeo Ladumaa yang terletak di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kolaka, Achiruddin mengatakan, kegiatan pemeriksaan timbangan atau tera ulang merupakan kegiatan tahunan yang terus di laksanakan dengan menyasar timbangan pedagang yang ada di pasar.

“Untuk perdana kita laksanakan di pasar Bokeo Ladumaa Pomalaa. Dari pantauan kami para pedagang yang ada di pasar sangat antusias memprbaharui segel timbangnnya,” tuturnya Achiruddin.

Dinas Perindustrian dan Kolaka melakukan pengecekan timbangan di pasar Pomalaa, Kamis (21/01/2021). Foto: A. Jamal

Kata dia, selain melakukan pemeriksan dan pembaharuan segel, Perindag Kolaka juga memberikan reward kepada pedagang yang tidak merubah segelnya. ‘’Reward tersebut yaitu berupa timbangan digital,” tambahnya.

Lanjut Achiruddin jumlah pedagang di pasar Bokeo Laduma Pomalaa  yang di berikan reward yaitu 32 pedagang, pemberian tersebut dilakukan berdasarkan data dari bidang Metrologi menganai pedagang yang patuh melakukan tera ulang setiap tahunnya.

“Kita berharap semua pedagang yang ada di Kabupaten Kolaka tidak merusak segel dan berbuat curang karena itu bisa merugikan konsumen,” tuturnya.

Sementara itu, kepala Pasar Bokeo Ladumaa Pomalaa, Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada perindag Kolaka yang telah meluangkan waktu untuk pertama kali turun memeriksa timbangan pedangan di pasar di Pomalaa.

Reporter :  A. Jamal

error: Content is protected !!