Berhenti Berpolemik Psikotes CASN di Muna Batal

waktu baca 1 menit

MUNA, TP – Pelaksanaan psikotes rupanya dibatalkan, sejak Bupati Muna LM Rusman Emba bersurat tanggal 08 September 2020 di Kementerian PAN RAB.

Usai Rusman Emba menyurat ke Kementrian PAN RB, pelaksanaan psikotes kembali ditindaklanjuti oleh Plt Bupati Muna, Malik Ditu, dengan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada kepala BKPSD Muna untuk tidak melaksanakan tes tambahan psikotes.

Atas dasar tersebut Menpan memberikan pertimbangan untuk peninjauan kembali dalam hal pembatalan tes psikotes CASN di Kabupaten Muna.

“Lahirnya surat Menpan tersebut, maka tes tambahan psiko tidak perlu diadakan lagi alias batalkan,” cetus Ali Sadikin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Kamis (15/10/2020).

Kata mantan aktifis UHO ini, mengajak untuk berfikir subyektif. seleksi CASN di Muna benar-benar murni tanpa campur tangan siapa pun.

“Dengan dibatalkan psikotes tentu peserta memiliki nilai murni. Maka saya ucapan selamat kepada peserta yang memiliki nilai tertinggi di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Meskipun tes psiko telah dibatalkan oleh Mempan, tetapi bagi ASN assessment psikotes tidak bisa dihindari dalam rangka pemetaan kompetensi ASN dalam setiap penempatan jabatan struktural.

“Idealnya tes psiko dilaksanakan setelah lulus menjadi ASN dalam rangka pemetaan kompetensi untuk mengetahui dimana cocoknya Seorang ASN ditempatkan,” tutupnya.

Penulis : Tim Triaspolitika.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!